JAKARTA, SULSEL.POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 25 calon anggota Majelis Masyayikh untuk masa khidmat 2026-2031. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kedalaman ilmu, kematangan spiritual, dan keteladanan menjadi kriteria penting dalam menentukan anggota lembaga penjaminan mutu pendidikan pesantren tersebut.
Penyiapan calon anggota Majelis Masyayikh itu dibahas dalam kegiatan Finalisasi dan Penetapan Hasil Rekrutmen Anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026-2031 di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa 25 calon tersebut akan diajukan kepada Menteri Agama setelah melalui tahapan seleksi dan rapat pleno Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Proses rekrutmen mencakup tes membaca kitab kuning dan pengujian kemampuan yang telah dilaksanakan selama beberapa bulan terakhir. Seleksi juga mempertimbangkan keterwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, asosiasi pesantren, serta wilayah.
Menurut Basnang Said, pertimbangan tersebut diperlukan agar Majelis Masyayikh mampu mengakomodasi keragaman tradisi dan kebutuhan pendidikan pesantren di Indonesia.
Dari 25 calon yang disiapkan, jumlah anggota yang nantinya ditetapkan diperkirakan berkisar antara sembilan hingga 17 orang.
“Rapat pleno Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) akan menentukan 25 calon setelah melalui sejumlah tahapan seleksi,” ujar Basnang Said, Senin (12/10/2026).
Penyiapan anggota baru dilakukan menjelang berakhirnya masa khidmat Majelis Masyayikh periode 2021-2026 pada 2 November 2026. Kemenag berharap penetapan dan pelantikan anggota baru dapat diselesaikan sebelum masa kepengurusan sebelumnya berakhir agar pelaksanaan tugas tetap berkesinambungan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemilihan anggota Majelis Masyayikh tidak boleh hanya bertumpu pada popularitas, pengalaman menduduki jabatan, atau besarnya pesantren yang menjadi latar belakang calon.
Menurut Nasaruddin, kapasitas keilmuan dan keteladanan harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan figur yang akan berperan memperkuat mutu pendidikan pesantren.
“Kedalaman ilmu dan keteladanan perlu menjadi perhatian utama dalam menilai kelayakan seseorang,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, integritas, objektivitas, dan keterwakilan juga penting dalam proses seleksi. Namun, pertimbangan tersebut perlu disertai penilaian terhadap pengalaman, keluasan bacaan, serta kematangan calon dalam memahami kehidupan pesantren.
Nasaruddin menggambarkan ulama pesantren sebagai sosok yang pengaruhnya tumbuh melalui ilmu, kerendahan hati, dan kedekatan dengan masyarakat.
Karena itu, anggota Majelis Masyayikh diharapkan memiliki kewibawaan moral dan kemampuan membimbing yang berlandaskan keteladanan. Kemampuan tersebut dinilai penting untuk menghadapi berbagai persoalan pendidikan pesantren yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Menag juga mengingatkan agar proses seleksi berlangsung objektif dan tidak menolak calon perempuan semata-mata karena jenis kelaminnya.
Basnang menjelaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan pesantren melibatkan dua unsur, yakni Dewan Masyayikh di tingkat internal pesantren dan Majelis Masyayikh di tingkat eksternal.
Dewan Masyayikh dibentuk oleh masing-masing pesantren, sedangkan Majelis Masyayikh menjalankan fungsi penjaminan mutu eksternal dengan melibatkan unsur dari lingkungan pesantren.
Kedua unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, sekaligus memastikan tradisi keilmuan tetap berjalan seiring dengan pengembangan mutu pendidikan.
Setelah dilantik, anggota Majelis Masyayikh terpilih akan bermusyawarah untuk menentukan ketua, sekretaris, dan pembagian bidang tugas. Pembagian tersebut akan memperhatikan kebutuhan berbagai bentuk pendidikan pesantren, termasuk pendidikan muadalah dan Ma’had Aly.








