POJOKSULSEL, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren atau Dirjen Pesantren.
Pelantikan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren berlangsung di Operation Room Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Basnang Said dilantik sebagai Dirjen Pesantren yang pertama, setelah terbentuknya Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama.
Diketahui, Basnang Said merupakan putra asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berkarier di Kementerian Agama RI.
Ditjen Pesantren kini tidak lagi menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam dalam susunan organisasi Kementerian Agama.
Baca Juga: MAN 3 Kota Makassar Sabet Juara Umum Teratai Chapter XII, Dominasi Lomba PMR Tingkat Sulsel
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama pada 27 Maret 2026.
Pada pasal 7 disebutkan bahwa Ditjen Pesantren masuk dalam susunan organisasi Kementerian Agama.
Perpres 18/2026 ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Agama pada 4 Agustus 2026. Pada pasal 7 PMA ini juga disebutkan bahwa Ditjen Pesantren menjadi satuan kerja tersendiri dalam susunan organisasi Kementerian Agama
Penetapan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.
Menag meminta Basnang Said segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren serta memperkuat kerja sama dengan unsur pimpinan yang akan melengkapi struktur lembaga tersebut.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Bentuk Tim Kaji Lahan Stadion Sudiang, Fatmawati Rusdi Ungkap Pihak Dilibatkan
Menag juga meminta Ditjen Pesantren membangun komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren.
Menurutnya, pengelolaan pesantren membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan pesantren di daerah.
Selain penataan struktur dan kerja sama, Menteri Agama meminta adanya langkah positif dalam 100 hari pertama Ditjen Pesantren.
Ia berharap langkah tersebut dapat menunjukkan perubahan yang dirasakan setelah lembaga baru itu menjalankan tugasnya.
“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Menteri Agama di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Selain itu, Menteri Agama juga melantik empat Rektor PTKN lingkup Kemenag RI. Mereka adalah:
Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya untuk masa jabatan 2026–2030.
Baca Juga: Skema Berlapis Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Urai Antrean BBM Sulsel, Pengamat Bilang Begini
2. Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029
3. Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Kendari
4. Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd. sebagai Rektor Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang.
***




