POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemprov Sulsel menyiapkan tim teknis untuk mengkaji persoalan lahan pembangunan Stadion Sudiang.
Tim teknis untuk mengkaji lahan Stadion Sudiang akan melibatkan Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BPKH).
Pembentukan tim teknis menjadi salah satu respons Pemprov Sulsel atas catatan sejumlah fraksi DPRD Sulsel terkait penyelesaian hak masyarakat dan persoalan lahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan Stadion Sudiang.
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengatakan tim tersebut dibentuk untuk memastikan persoalan lahan dapat dikaji secara menyeluruh dan tidak menimbulkan multitafsir maupun opini yang berkembang tanpa dasar yang jelas.
“Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” kata Fatmawati dalam rapat paripurna DPRD Sulsel di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Ada Pesan Khusus Presiden Soal Keuangan Negara
Menurut Fatmawati, kajian akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Hasil tim teknis nantinya diharapkan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian persoalan lahan Stadion Sudiang.
Persoalan lahan Stadion Sudiang sebelumnya menjadi perhatian sejumlah fraksi dalam pembahasan Perubahan APBD Sulsel 2026.
Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS menyampaikan catatan terkait penyelesaian hak masyarakat serta dampaknya terhadap keberlanjutan pembangunan stadion.
Pemprov Sulsel memilih melibatkan sejumlah instansi dalam tim teknis agar persoalan lahan dapat dilihat dari aspek administrasi pertanahan hingga status dan pengelolaannya.
Fatmawati menegaskan langkah tersebut diperlukan agar penyelesaian persoalan tidak didasarkan pada asumsi maupun tafsir yang berbeda-beda.
Baca Juga: Andi Amar Sambangi Korban Kebakaran di Desa Sanrangen Bone, Legislator Gerindra Dorong Bantuan Rumah
Pembentukan tim teknis ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan umum terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima jawaban eksekutif dan menyepakati pembahasan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Selain persoalan Stadion Sudiang, sejumlah fraksi juga memberikan catatan mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota, program pertanian dan ketahanan pangan, penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, serta pengisian jabatan yang masih diisi pelaksana tugas.
Dalam jawaban eksekutif, Pemprov Sulsel menyatakan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, terkait persoalan energi, Pemprov Sulsel juga menyampaikan perkembangan penanganan antrean BBM dan distribusi LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah.
Fatmawati mengatakan kondisi antrean di sejumlah SPBU mulai membaik setelah Pemprov Sulsel berkoordinasi dengan DPRD, Forkopimda, dan PT Pertamina Patra Niaga.
“Per hari ini kita sudah bisa melihat tidak panjang lagi antrean, tapi itu masih bersifat sementara,” ujarnya.
Baca Juga: Parmusi Sulsel Luncurkan Buku Merajut Ukhuwah Teguhkan Bangsa, Kolaborasi 17 Ormas Islam
Pemprov Sulsel memastikan monitoring dan evaluasi terhadap distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram tetap dilakukan bersama pihak terkait.
Setelah jawaban eksekutif diterima seluruh fraksi, pembahasan Perubahan APBD Sulsel 2026 selanjutnya dilanjutkan melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Sulsel.
***




