PAREPARE, SULSEL.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Parepare (Pemkot Parepare) menjajaki pengembangan infrastruktur kendaraan listrik melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan lahan milik daerah untuk pembangunan stasiun pengisian daya (charging station) dan stasiun penukaran baterai (battery swap station) kendaraan listrik VinFast melalui VinGreen.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi Parepare menuju kota pintar (Smart City) dan kota dengan pemanfaatan energi ramah lingkungan (Green Energy).

Penandatanganan MoU pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) itu melibatkan Pemerintah Kota Parepare dan PT Jawa Peripai Nusantara.

Kegiatan berlangsung di Makassar, Selasa (13/10/2026), dengan dihadiri Direktur PT Jawa Peripai Nusantara, Wandy Roesandy, Tim Leader FIGREN Sulawesi, serta jajaran pejabat teknis dan pengelola aset daerah.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Tasming, setiap kebijakan dan langkah pembangunan yang dilakukan pemerintah harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

"Ini bukan sekadar tanda tangan kesepakatan, tetapi merupakan ikhtiar untuk menghadirkan kemajuan. Tidak semua perubahan langsung terlihat, tetapi yang terpenting adalah bagaimana manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," ujar mantan anggota DPRD Parepare dua periode tersebut.

Tasming menilai, perkembangan teknologi kendaraan listrik merupakan bagian dari perubahan zaman yang perlu direspons secara bijak oleh pemerintah daerah.

Ia mencontohkan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, mulai dari penggunaan telepon seluler konvensional hingga perangkat berbasis Android, sebagai gambaran bahwa perubahan teknologi dapat berlangsung dengan cepat.

Menurutnya, perkembangan kendaraan listrik juga perlu diantisipasi sejak dini, terlebih pemerintah pusat terus mendorong transformasi menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

"Kalau kita berbicara tentang kendaraan listrik, cepat atau lambat perkembangan ini akan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Karena itu, kita perlu mulai mempersiapkan diri. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan sesuatu yang baik," ungkapnya.

Selain mendorong pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, pembangunan fasilitas pengisian daya dan penukaran baterai kendaraan listrik diharapkan membuka peluang efisiensi anggaran, khususnya untuk kebutuhan operasional kendaraan dinas Pemerintah Kota Parepare.

Tasming mengungkapkan, kendaraan listrik dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah kota pun membuka peluang untuk mengkaji penggunaan kendaraan listrik dalam operasional pemerintahan pada masa mendatang. Namun, penerapannya tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan kendaraan, kesiapan infrastruktur, serta perhitungan efisiensi biaya.

Dengan demikian, pemanfaatan kendaraan listrik tidak hanya berorientasi pada mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga harus memberikan nilai ekonomis bagi pemerintah daerah dan mendukung kelancaran pelayanan publik.

Tasming berharap kesepakatan awal tersebut segera ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur aspek teknis pembangunan dan pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah.

Pemanfaatan aset daerah menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Kejelasan mengenai lahan yang digunakan, mekanisme pemanfaatan aset, tanggung jawab masing-masing pihak, hingga pola operasional fasilitas perlu diatur secara terukur.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kerja sama memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, sekaligus menjaga agar pengelolaan Barang Milik Daerah tetap dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, realisasi pembangunan infrastruktur juga perlu disertai perencanaan yang matang, termasuk mempertimbangkan kebutuhan pengguna kendaraan listrik di Parepare dan keberlanjutan operasional fasilitas yang akan dibangun.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Parepare berupaya menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan teknologi transportasi dan kebutuhan energi masa depan.

Namun, keberhasilan program tersebut nantinya tidak hanya ditentukan oleh penandatanganan MoU, melainkan juga oleh kejelasan perjanjian lanjutan, realisasi pembangunan, serta manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Direktur PT JapriPay Nusantara, Wandy Roesandy menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Parepare yang memberikan dukungannya yang luar biasa terkai kerjasama tersebut.

"Ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam mendukung visi menuju Parepare Smart City dan Green Energy sekaligus menghadirkan infrastruktur kendaraan listrik yang modern ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi warga Parepare. Kami berharap kolaborasi ini bisa berjalan dengan lancar, membawa banyak manfaat, serta menjadi berkat bagi kita semua," tandasnya.