PAREPARE, SULSEL.POJOKSATU.id - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Institut Agama Islam Negeri Parepare (IAIN Parepare). Guru Besar bidang Hukum Acara Peradilan Agama, Prof H Sudirman L wafat pada Selasa (20/10/2026) dalam usia 62 tahun.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan sivitas akademika IAIN Parepare. Semasa hidupnya, Prof Sudirman L dikenal sebagai akademisi yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum acara peradilan agama.
Kabar Prof Sudirman L meninggal dunia dibenarkan dosen IAIN Parepare, Dr. Muhammad Ali Rusdi Bedong, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Rektor III IAIN Parepare.
Ali Rusdi menyampaikan, jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah duka di Parepare sebelum dimakamkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
"Putra beliau yang sampai di grup Kampus jam 4 subuh beliau disemayamkan di rumah duka di Parepare dan akan dimakamkan di Sidrap," kata Ali Rusdi kepada wartawan Sulsel.pojoksatu.id pada Selasa pagi.
Kepergian Prof Sudirman L tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga kenangan mendalam bagi rekan-rekan sejawat yang pernah bekerja bersama almarhum.
Ali Rusdi mengaku memperoleh banyak pengalaman dan pelajaran selama berinteraksi dengan Prof Sudirman. Keduanya pernah berada dalam satu tim riset dan beberapa kali terlibat bersama dalam tim penguji.
Menurut Ali Rusdi, setiap kesempatan menguji bersama almarhum, terutama dalam bidang hukum acara peradilan, selalu memberikan perspektif dan wawasan baru.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu kenangan berharga yang ditinggalkan Prof Sudirman bagi kolega akademiknya.
Ali Rusdi juga mengenang almarhum sebagai sosok yang baik. Ia mendoakan agar seluruh amal ibadah Prof Sudirman diterima oleh Allah SWT dan segala kekhilafannya mendapatkan ampunan.
"Saya bersaksi, beliau orang baik. Semoga Allah SWT mengampuni segala khilaf beliau, melapangkan kuburnya, menerima seluruh amal ibadahnya dan menempatkannya di Surga-Nya," ungkap Ali Rusdi.
Prof Sudirman L bukan hanya dikenal sebagai guru besar di bidang hukum, tetapi juga pernah mengemban amanah penting dalam tata kelola perguruan tinggi.
Ia menjabat sebagai Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan IAIN Parepare pada periode 2018-2022.
Pencapaian akademik Prof Sudirman L ditandai dengan pengukuhannya sebagai Guru Besar tetap bidang Hukum Acara Peradilan Agama pada Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare.
Ia dikukuhkan pada 20 Desember 2023 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Auditorium IAIN Parepare.
Dalam pidato pengukuhannya, Prof Sudirman mengangkat tema "Urgensi Pelibatan Hakamain dalam Proses Perkara Perceraian dengan Alasan Syiqaq di Pengadilan Agama".
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Selamat jalan, Prof Sudirman L.







