MAJENE, SULSEL.POJOKSATU.id - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene (STAIN Majene) menyiapkan empat agenda strategis sepanjang November mendatang. Agenda tersebut meliputi Wisuda IX, peringatan Hari Santri, Dies Natalis STAIN Majene, serta asesmen lapangan akreditasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).

Persiapan keempat agenda itu dibahas dalam rapat pimpinan yang dipimpin langsung Ketua STAIN Majene Prof. Wasilah Sahabuddin. Rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas unit untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana.

Empat agenda tersebut mencakup kegiatan akademik, peringatan keagamaan, evaluasi perjalanan institusi, hingga peningkatan mutu program studi.

Wisuda IX menjadi salah satu agenda utama untuk mengantarkan lulusan STAIN Majene memasuki tahap pengabdian berikutnya. Pelaksanaannya diharapkan menjadi bagian dari upaya kampus dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi, integritas, dan landasan nilai-nilai keislaman.

Selain wisuda, peringatan Hari Santri akan menjadi momentum untuk merefleksikan kontribusi santri dan lembaga pendidikan Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Dies Natalis STAIN Majene dijadwalkan menjadi ruang evaluasi perjalanan institusi sekaligus memperkuat kebersamaan sivitas akademika dalam mendukung pengembangan perguruan tinggi.

Agenda lainnya adalah asesmen lapangan akreditasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam evaluasi mutu program studi, sehingga memerlukan kesiapan akademik, administrasi, serta kelengkapan dokumen pendukung.

Dalam rapat pimpinan tersebut, koordinasi antarunit menjadi perhatian untuk memastikan setiap agenda dipersiapkan secara optimal. Pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan unsur terkait diharapkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan.

Melalui persiapan tersebut, STAIN Majene menargetkan seluruh agenda November dapat terlaksana dengan baik sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan dan tata kelola kelembagaan.