JAKARTA, SULSEL.POJOKSATU.id - Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag., resmi menjadi salah satu dari 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026-2031. Pengukuhan dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pada Senin (2/11/2026).
Prof. Kamaluddin Abu Nawas merupakan guru besar Linguistik Arab pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar. Saat ini, ia juga mengemban amanah sebagai Wakil Rektor I UIN Alauddin Makassar.
Struktur Majelis Masyayikh juga diisi oleh Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Kemudian dua perempuan yaitu Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A. dan Hj. Ade Naelul Huda, Lc., M.A., Ph.D.
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Majelis Masyayikh merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.
Menurutnya, penilaian mutu pesantren tidak boleh hanya berfokus pada proses pembelajaran. Evaluasi perlu mencakup empat aspek utama, yakni input, output, outcome, dan impact.
Menag menilai, aspek input penting diperhatikan untuk mengetahui latar belakang dan sumber calon santri yang masuk ke pesantren.
"Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren," ujar Nasaruddin Umar, Senin (2/11/2026).
Selain proses pendidikan, pesantren juga perlu memperhatikan kualitas lulusan dan kontribusi mereka setelah menyelesaikan pendidikan.
Menag mengatakan, outcome atau hasil pendidikan perlu diukur melalui kiprah para santri setelah kembali ke tengah masyarakat.
"Kita juga harus berbicara tentang outcome. Outcome-nya juga harus diukur, termasuk kiprah para santri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren," katanya.
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya mengukur dampak atau impact keberadaan santri dan alumni pesantren bagi masyarakat.
Menurutnya, hubungan seorang santri dengan pesantren tidak serta-merta berakhir setelah masa pendidikan selesai. Identitas dan nilai-nilai kesantrian tetap melekat dalam kehidupan sosial mereka.
Karena itu, manfaat pendidikan pesantren perlu dilihat dari kontribusi nyata para alumni di lingkungan masyarakat.
"Kita juga perlu melihat impact-nya, kemanfaatan alumni dan santri kita di tengah masyarakat, seperti apa. Karena itu input, output, outcome, dan impact, perlu kita rumuskan bersama supaya lebih konkret," tutur Menag.
Ia juga meminta Majelis Masyayikh memperhatikan para pemangku kepentingan atau stakeholders yang berhubungan dengan pendidikan pesantren.
Hal tersebut mencakup pihak-pihak yang akan memanfaatkan potensi santri, alumni, hingga keberadaan lembaga pesantren.
Dengan demikian, pengukuran mutu pendidikan pesantren diharapkan tidak hanya menghasilkan penilaian administratif, tetapi juga menggambarkan manfaat pendidikan secara lebih luas.
Menag menambahkan, pesantren dapat menjadi ruang pertemuan antara pemerintah dan masyarakat melalui kontribusi sosialnya. “Pesantren ini punya dimensi sosial. Tentu pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat. Jadi, santri itu bisa menjadi meeting point antara pemerintah dan masyarakat secara informal,” pungkas Menag.
15 Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026-2031
1. Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin
2. Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.
3. Dr. K.H. Ahmad Taufiq, M.Si.
4. Dr. H. Muhbib, M.A.
5. Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag.
6. Dr. K.H. A. Musta'in Syafi'ie, M.Ag.
7. K.H. Abdul Ghofarrozin, M.Ed.
8. Dr. K.H. M. Holil, M.Pd.
9. K.H. A. Fadlullah Turmudzi, M.Pd.
10. Hj. Ade Naelul Huda, Lc., M.A., Ph.D.
11. Dr. K.H. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I.
12. Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si.
13. Assoc. Prof. Dr. K.H. M. Ilyas Marwal, M.M., D.E.S.A.
14. Tgk. H. Faisal M. Ali, S.Sos.I., M.Pd.
15. K.H. M. Iffatul Lathoif, S.Ag.






