POJOKSULSEL, MAKASSAR – Prof. dr. Muhammad Akbar, Ph.D., Sp.S., Subs.NIIOO (K), DFM., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026–2030.

Muhammad Akbar ditetapkan dalam Rapat Paripurna Senat Akademik Universitas Hasanuddin yang digelar di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea, Rabu (30/9/2026).

Ketua Senat Akademik Universitas Hasanuddin yang baru Muhammad Akbar adalah guru besar dalam bidang ilmu penyakit saraf (neurologi) FK Unhas.

Ia dikukuhkan sebagai Anggota Dewan Profesor Unhas pada 18 Februari 2025. Ia menyampaikan pidato pengukuhan berjudul, Tantangan dan Peluang Pengobatan Masa Depan di Bidan Neurologi. 

Dalam rapat tersebut, Prof. Dr. Ir. Musrizal Muin, M.Sc., juga ditetapkan sebagai Sekretaris Senat Akademik Unhas periode 2026–2030.

Baca Juga: 43 Sekolah di Makassar Gelar Pilketos Serentak, KPU Pantau Lima SMA

Rapat paripurna sekaligus menjadi agenda lepas sambut anggota Senat Akademik periode 2022–2026 ke periode 2026–2030 serta suksesi kepemimpinan lembaga.

Rangkaian sidang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) mengenai pemberhentian anggota Senat Akademik periode 2022–2026 dan pengangkatan anggota periode 2026–2030.

Proses pemilihan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib, penjaringan calon, penyampaian visi dan pandangan kesenatan, hingga pembacaan sumpah jabatan dan penyerahan palu sidang.

Usai ditetapkan sebagai ketua, Muhammad Akbar menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Senat Akademik atas amanah yang diberikan.

“Amanah ini merupakan tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk terus merawat marwah keilmuan Unhas,” kata Muhammad Akbar.

Baca Juga: Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bungkam Bangladesh 9-2 di Laga Penentuan

Dia mengatakan Senat Akademik akan mengawal kebijakan akademik yang kokoh dan adaptif serta memastikan arah mutu akademik Unhas tetap relevan dengan perkembangan keilmuan di tingkat global.

Muhammad Akbar merupakan akademisi dan dokter spesialis neurologi yang telah lama berkiprah di lingkungan Unhas.

Pria kelahiran Parepare, 21 September 1962, itu menyelesaikan pendidikan dokter di Fakultas Kedokteran Unhas pada 1987 dan pendidikan spesialis Neurologi Unhas pada 1995.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di School of Medicine, Hiroshima University, Jepang, dan meraih gelar doktor pada 2001.

Pada 2003, Muhammad Akbar menempuh Diploma in Forensic Medicine di Groningen University, Belanda.

Ia juga memperoleh kompetensi sebagai Konsultan Stroke and Vascular dari Kolegium Neurologi Indonesia pada 2013.

Pendidikan dasar diselesaikan di SDN 84 Lanto Dg. Pasewang Makassar tahun 1973, SMP Negeri 1 Watampone (tamat 1976), dan SMA Negeri 2 Manado (tamat 1980).

Di lingkungan akademik Unhas, Muhammad Akbar tercatat sebagai dosen tetap Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Unhas.

Baca Juga: Rakor Peningkatan Kinerja, Tasming Hamid Minta Aparatur Pastikan Kerja Berdampak bagi Masyarakat

Ia pernah menjabat Kepala Bagian Ilmu Penyakit Saraf FK Unhas pada periode 2002–2006 dan 2010–2019. Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Ketua Program Studi Neurologi pada 2019–2026.

Muhammad Akbar juga pernah menjadi anggota Senat Akademik Unhas periode 2014–2022.

Di luar kampus, ia memiliki pengalaman dalam organisasi profesi kedokteran. Ia pernah menjabat Ketua IV Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi) Pusat periode 2002–2007 dan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sulawesi Selatan periode 2006–2009.

Pada 2015–2017, Muhammad Akbar menjabat Ketua Bidang Pendidikan Kedokteran Pengurus Besar IDI.

Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Tim Pemeriksa Gubernur, wali kota, dan kepala daerah se-Sulawesi Selatan pada 2006–2009.

Baca Juga: Dekan FST UIN Alauddin Bahas Kompetensi Lulusan Usai Kunjungi TMMIN dan Bukaka, Tegaskan Hal Ini

Pada 2014, Muhammad Akbar tercatat sebagai Wakil Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden. ***