MENULISKAN sesuatu yang tidak berdasarkan keterangan nara sumber, bukan hasil wawancara, fakta publik, fakta psikologis, bukan diambil dari fakta empirik, juga bukan dari wawancara fakta opini dengan tiga klasifikasi standar.
Maka wartawan telah beropini. Dengannya kode etik telah dilanggar, resikonya adalah sanksi moral. Peristiwa semacam ini kerap kita dapati pada wartawan pemula, juga boleh jadi senior dengan prilaku 'nakal' tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ada perbedaan mendasar antara interpretasi dan opini. Pada jenis interpretatif news seorang wartawan memiliki hak untuk menyampaikan argumentasi berdasarkan kompetensi dan pemahaman yang mendalam atas sebuah peristiwa, hal itu pada umumnya berkaitan dengan pengetahuan, pengalaman dan pengamatan serta diyakini dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Terima Bantuan Kearifan Lokal Kemensos RI, Sanggar Seni Nirwana Soppeng Buat Kolam Budi Daya Ikan
Hal itu juga dibatasi dengan rambu-rambu yang lebih detail, semisal wartawan mampu memisahkan interpretasinya dengan logika kalimat lain yang dirangkai dari fakta dukung.
Intinya opini wartawan adalah penciptaan fakta alternatif selain fakta sesungguhnya. Untuk itu tidak diperbolehkan, terutama jika yang dituliskan adalah berita langsung atau dikenal dengan istilah straight news.
Baca Juga: Bupati Indah Harap Luwu Utara Semakin Gemilang di 2024
Konkret masalah ini dapat kita temui pada pernyataan sumber yang menolak berita dengan mengatakan; "Saya tak pernah diwawancarai." atau "Saya tak pernah mengeluarkan statement itu." Jika benar penolakan naransumber dan dapat dibuktikan, maka dipastikan wartawan telah beropini.
Fenomena wartawan beropini bukan hanya terjadi di Indonesia. Bahkan Amerika Serikat (AS), yang sejarah media mereka lebih tua, prilaku 'nakal' wartawan juga masih terjadi.
Janet Leslie Cooke, reporter 'The Washington Post' menerima Pulitzer 1981, redaksi koran itu akhirnya mengembalikan penghargaan bergengsi untuk karya jurnalistik itu kepada panitia.
Sehari sebelumnya koran ternama itu juga menggelar konferensi pers dan meminta maaf secara terbuka kepada publik perihal artikel “Dunia Jimmy” yang ditulisnya.
Baca Juga: Direktur RS Andi Makkassau dr Renny Anggraeni Sary Raih Predikat ASN Terbaik I di Parepare
Hal yang sama terjadi pada Class Relotius, wartawan majalah berbahasa Jerman, Der Spiegel, diketahui telah mengarang fakta sejak bertahun-tahun. Majalah yang berbasis di Hamburg, Jerman itu mengatakan, Relotius sudah melakukan penipuan jurnalistik dalam skala besar.
Sebagaimana diwartakan The Guardian, pria berusia 33 tahun itu kemudian mengundurkan diri dari Der Spiegel setelah bekerja selama tujuh tahun. Relotius "mengarang cerita dan menciptakan sumber protagonis" dalam liputan di daerah perbatasan Amerika-Meksiko.
Zulkarnain Hamson
Direktur ZH Konsultan Media & Jurnalisme
