MAKASSAR, SULSEL.POJOKSATU.id - Penggerebekan kawasan rawan narkoba di Sapiria-Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, mengungkap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Salah satunya pintu loket berbahan baja yang disebut polisi digunakan untuk melindungi aktivitas penjualan narkoba.
Dalam operasi gabungan di kawasan rawan narkoba pada Sabtu (10/10/2026), polisi mengamankan 107 orang, terdiri dari 104 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba dan tiga orang yang diduga sebagai bandar.
Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengerahkan total 105 personel untuk melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, Sapiria-Borta telah lama menjadi perhatian aparat karena dugaan peredaran narkotika yang disebut berulang.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Borta-Sapiria sering terjadi tindak pidana narkotika, banyak pengguna dan penjual dan sering berulang sehingga dilakukan penggerebekan dengan target operasi atau bandar yang sudah lama kami targetkan,” kata Arya dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Pintu Loket Baja Jadi Sorotan
Salah satu barang yang diamankan dalam operasi tersebut adalah pintu loket berbahan baja. Menurut Arya, pintu itu diduga digunakan untuk melindungi pihak yang menjual narkoba dari jangkauan petugas.
Selain pintu loket, polisi menyita sabu seberat 10 gram, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika, 104 alat isap atau bong, dua timbangan, 26 unit telepon seluler, serta sejumlah saset kosong.
Polisi masih perlu mendalami keterkaitan setiap barang bukti dengan orang-orang yang diamankan, termasuk peran masing-masing dalam dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
98 Orang Positif Tes Urine
Dari 104 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, polisi melakukan tes urine terhadap seluruhnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan 98 orang positif, sedangkan enam lainnya negatif.
Arya menegaskan, orang yang ditemukan memiliki barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, mereka yang tidak ditemukan memiliki barang bukti akan dikoordinasikan untuk penanganan rehabilitasi bersama pemerintah dan pihak swasta, sesuai hasil asesmen dan aturan yang berlaku.
“Dari ratusan yang diamankan, kalau memang ada barang bukti kami akan proses lanjut dan yang tidak ada barang bukti nanti kita akan rehab bersama-sama dengan pemerintah dan pihak swasta,” ujarnya.
Hasil tes urine merupakan bagian dari pemeriksaan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana peredaran narkotika.
Tembok yang Pernah Dirobohkan Kembali Berdiri
Arya juga mengungkapkan bahwa kawasan Sapiria-Borta pernah menjadi sasaran penindakan polisi pada tahun sebelumnya. Saat itu, petugas merobohkan sebuah tembok besar yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Namun, ketika polisi kembali melakukan pemantauan, tembok itu disebut telah dibangun kembali.
“Namun, ketika personel kembali ke lokasi, ternyata tembok tersebut sudah terbangun kembali. Diduga, tembok itu bertujuan agar para pengguna dan penjual di sana bebas melakukan transaksi,” ungkapnya.
Polisi menilai kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya menekan dugaan peredaran narkotika yang berulang di kawasan Kecamatan Tallo.
Polisi Bakal Lanjutkan Penggerebekan
Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika.
Menurut Sugeng, penindakan serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah lain, termasuk Toraja Utara.
Ia menyatakan, kepolisian akan terus melakukan operasi untuk menekan peredaran narkoba di Makassar dan daerah lain di Sulawesi Selatan.







