BONE, SULSEL.POJOKSATU.id - Kontingen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone melaju ke babak final Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) III Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2026. Babak final OASE III PTKIN digelar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 3-7 November 2026.

Delegasi IAIN Bone berhasil menembus persaingan ketat tingkat nasional melalui dua kategori pada Cabang Agama, yakni karya tulis ilmiah Al-Quran (KTIQ) dan Musabaqah Qira'atul Kutub (MQK) Putra.

Integrasikan Siri’ Na Pacce dan Al-Quran untuk Atasi Body Shaming

Pada cabang KTIQ, tiga mahasiswa IAIN Bone mengusung karya ilmiah bertema penanganan fenomena body shaming dengan mengintegrasikannya bersama nilai kearifan lokal Bugis-Makassar, siri' na pacce.

Ketiga mahasiswa tersebut adalah Nur Afifah Syam (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam), Taslim Zaha (Fakultas Syariah dan Hukum Islam), dan Salam Hidayatullah (Fakultas Ushuluddin dan Dakwah), di bawah bimbingan Dr. Qudratullah.

Karya ilmiah ini menyoroti maraknya fenomena body shaming, yaitu perilaku memberikan komentar negatif terhadap bentuk tubuh, warna kulit, atau penampilan fisik seseorang, yang kerap dianggap sekadar candaan, namun berdampak buruk pada harga diri dan kepercayaan diri korbannya.

"Sesuatu yang dianggap lucu oleh orang yang mengucapkannya belum tentu menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Bahkan komentar sederhana sekalipun bisa membuat seseorang merasa direndahkan," ujar tim peneliti.

Sebagai solusi konseptual, ketiganya menghadirkan nilai siri' na pacce dari tradisi Bugis-Makassar. Nilai siri' yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan harga diri, serta pacce yang mengajarkan empati dan solidaritas, dinilai sangat relevan untuk menjawab persoalan sosial ini.

"Kami ingin menunjukkan bahwa kearifan lokal yang kita miliki sebenarnya memiliki nilai yang sangat relevan untuk menjawab persoalan sosial saat ini," kata mereka.

Karya ini juga mempertemukan pesan Al-Quran dengan kearifan lokal, dengan harapan menjadi lebih dari sekadar kajian akademik.

"Jangan sampai sesuatu yang kita anggap sekadar candaan justru menjadi alasan bagi orang lain untuk merasa tidak berharga," ujar tim.

Proses penyusunan karya tidak berjalan singkat. Tim melalui tahapan pencarian referensi, diskusi, dan beberapa kali revisi sambil tetap menjalani perkuliahan. Karya dikirim pada 17-20 Oktober, dinilai juri pada 21-25 Oktober, dan dinyatakan lolos ke babak final pada 27 Oktober 2026.

"Prosesnya cukup panjang, mulai dari mencari referensi, menyusun tulisan, berdiskusi, sampai beberapa kali melakukan revisi. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan dukungan dari kampus, akhirnya kami bisa sampai di tahap ini," kata mereka.

Tembus Final MQK Putra Melalui Bedah Kitab Tafsir Tahrir wa Tanwir

Sementara itu, prestasi dari kategori Musabaqah Qira'atul Kutub (MQK) Putra diraih oleh Asril Saputra, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah IAIN Bone.

Asril dipastikan melaju ke babak final di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta usai mengikuti seleksi secara virtual pada 20 Oktober 2026 dan dinyatakan lolos pada 27 Oktober 2026.

Dalam seleksi tersebut, seluruh peserta MQK diwajibkan membaca kitab yang sama, yaitu Tahrir wa Tanwir, sebuah kitab tafsir kontemporer karya Muhammad Tahir bin Asyur yang terdiri dari 13 hingga 15 jilid cetakan.

"Kitab ini termasuk kitab yang tebal. Bisa dikatakan ini agak sulit," ujar Asril.

Meski demikian, Asril berhasil melewati dua tahap penilaian, yaitu membaca dan menerjemahkan ayat beserta tafsirnya selama 10 menit, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama dewan juri.

Dalam seleksi tersebut, Asril membaca Surah An-Nisa ayat 37-40 yang membahas larangan bersedekah dengan niat riya, yakni menafkahkan harta bukan karena Allah, melainkan untuk pamer dan mencari pujian.

Ia mengaku pertanyaan juri lebih banyak menyentuh aspek kaidah bahasa Arab dibanding pemahaman konten.

"Sesi tanya jawabnya itu 80 persen bahas kaidah. Itu yang membuat saya lebih mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan dari dewan juri," katanya.

Secara umum, penilaian MQK mencakup dua aspek utama: kaidah bahasa Arab dan fahmul jumal atau pemahaman terhadap bacaan kitab. Meski berlabel MQK, penggunaan kitab tafsir menuntut peserta untuk menguasai kaidah tata bahasa sekaligus pemahaman isi kandungan kitab secara komprehensif.