POJOKSULSEL.com, MAROS - Lapak penjualan online (E-Commerce) fitur salah satu platform sosial media terbesar Tik tok yang secara resmi ditutup penggunaannya. Menyusul diundangkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 pada tanggal 26 September 2023.
Hal ini sedikit banyak berpengaruh kepada para pelaku UMKM yang sudah terbiasa melakukan kegiatan marketing melalui Tiktok, yang turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Maros.
Baca Juga: Pemkab Maros Terima Tambahan Anggaran Dari Kemenkeu RI untuk Dibagikan ke 17 Desa
Dinas Koperasi UKM Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Maros, Kadis Kopurindag,Towadeng, melakukan langkah strategis untuk mengakomodir kebutuhan e commerce bagi pelaku UMKM di Kabupaten Maros.
Gayung bersambut, PT Telkom Indonesia melalui anak perusahaannya Agree , Dinas Kopurindag Maros melalui Pusat layanan Usaha Terpadau Sentra Industri Rumah Kemasan (PLUT- Sentrimas) merancang agar adanya e- commerce yang terafiliasi dengan pemerintah dalam hal kontroling e-commerce.
Baca Juga: Kekeringan Landa Bendungan Lekopancing, Pemkab Maros Distribusi Air Bersih Lewat Mobil Tangki
Ini menjadi tugas dan fungsi PLUT Sebagai Pusat Pelayanan Usaha Terpadu dan rumah umkm untuk mampu menyediakan kebutahan pasar bagi pelaku umkm binaan.
Didampingi PJ.Plut dan Rumah Kemasan Maros Muhammad Fajrin Yusuf kepala Dinas Kopurindag Towadeng, saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pihak Agree Telkom yang dilaksanakan di Gedung STO Telkom Lt15 kebayoran Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Rapat yang di laksanakan secara Hybrid dan di ikuti oleh Squad Leader Agree ecosystem depelopment, Hadi Hariyanto bersama Tim Teknis Agree PT Telkom Indonesia, Kepala Dinas Kopurindag Maros, Towadeng di dampingi PJ PLUT dan Rumah Kemasan Muhammad Fajrin.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin Ajak Warga Maros Tanam Cabai
Kemudian hadir hadir juga Kepala Witell Telkom Makassar yang diwakili Leader Tim Aidil Hasan bersama Tim, PJ Sentra Industri Maros Masdir dan Para Konsultan PLUT Maros yang hadir secara online.
Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam mewujudkan adanya e-comnerce yang layak dan bersaing guna menunjang program UMKM naik Kelas.
Mantan Sekwan DPRD Kabupaten Maros Towadeng menjelaskan perlunya kesiapan Pemerintah dalam mengakomodir pasar bagi pelaku UMKM pasca di hapusnya tiktok.
Baca Juga: 250 Pemuda dari 14 Kecamata di Maros Ikut Pembinaan Kesadaran Bela Negara
"oleh karena itulah kami melakukan terobosan ini dengan menggandeng Telkom sebagai leader perusahaan tehnologi komunikasi di Indonesia, dengan harapan dengan menggandeng Telkom tentunya mutu aplikasi e commerce beserta pelayanannya mampu memberikan yang terbaik," ungkapnya.
Terpisah, PJPLUT- Sentrimas, Muhammad Fajrin, mengungkapkan kesiapannya dalam hal menyukseskan kegiatan ini.
Baca Juga: Gelar Inklusi Day 2023, Kabupaten Maros Sudah Punya 12 Desa Inklusi, Dimana Saja?
"Kami dari Plut sentrimas akan berusaha all out untuk melaksanakan tugas ini, tentunya jika hal ini bisa dilaksanakan secara maksimal efeknya akan meningkatkan ekonomi umkm dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maros," tutupnya.



