POJOKSULSEL.com, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros dibawa kepemimpinan Bupati Maros Chaidir Syam menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri, dan dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik dari Kementerian Keuangan RI.
Penyerahan secara simbolis ini dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Bupati Maros Chaidir Syam di Jakarta, Selasa (3/10/2023) malam.
Baca Juga: Kekeringan Landa Bendungan Lekopancing, Pemkab Maros Distribusi Air Bersih Lewat Mobil Tangki
Baca Juga: Pemilu 2024, Pemkab Maros Kucurkan Anggaran Rp49,6 Miliar, Keamanan Rp7,2 Miliar
DIF yang diterima Pemkab Maros melalui Bupati Maros Chaidir Syam Sebesar Rp11.788.926.000 yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan penghargaan ini didasarkan pada kinerja Kabupaten Maros yang dinilai baik.
"inilah yang mendorong Maros mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF)," katanya.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin Ajak Warga Maros Tanam Cabai
Baca Juga: 250 Pemuda dari 14 Kecamata di Maros Ikut Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis terkait peruntukan dana tersebut.
"Nanti pemerintah yang akan menyampaikan juknisnya kepada daerah mengenai penggunaan dan pemanfaatannya. Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah bisa fisik dan non fisik," jelas Chaidir Syam.
Tak hanya itu diacara yang sama pihaknya menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik.
Baca Juga: 250 Pemuda dari 14 Kecamata di Maros Ikut Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD), Idrus menyampaikan pihaknya menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik.Ada 17 desa di Maros yang mendapatkan anggaran tambahan.
Adapun 17 desa tersebut yakni Desa Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellupanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe dan Bonto Bunga.
Baca Juga: Dokter Spesialis RSUD Andi Makkasau Ulas Tentang Mata dalam Talkshow Sehat TV Peduli
"Masing-masing desa mendapatkan Rp139.642.000," katanya.
Diketahui insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri kementrian keuangan mengeluarkan dana sebesar Rp750 miliar.
Sementara untuk dana insentif tambahan untuk desa tahun anggaran 2023 diberikan kepada 15.097 desa yang berada di 37 provinsi. ***



