POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 telah dibuka mulai Tanggal 3 Agustus hingga 17 Agustus 2023 mendatang.
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 tersebut bertujuan untuk memberikan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik di Tanah Air.
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 terdiri dari program beasiswa bergelar (degree) dan
non-gelar (non-degree).
Baca Juga: Taufan Pawe Tekankan Percepat Perencanaan dan Maksimalkan Serapan Anggaran
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 terdiri dari jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3).
Begitu pun dengan Pegawai Kemendikbudristek yang akan mendaftar atau yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di bawah binaan Kemendikbudristek.
Berikut syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 untuk ntuk S1, S2 dan S3 yang dikutip Pojoksulsel.com dari laman kemdikbud.go.id:
Baca Juga: Muh Husni Syam Ditunjuk Jabat PLh Sekda Parepare, Iwan Asaad Jadi Analis Keuangan Inklusif
Syarat Umum Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain.
4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
Baca Juga: Iwan Asaad Diberhentikan Sebagai Sekda Parepare, Begini Penjelasan Taufan Pawe
5. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler
Baca Juga: Iwan Asaad Diberhentikan Sebagai Sekda Parepare, Begini Penjelasan Taufan Pawe
8. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Persyaratan Khusus Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:
Beasiswa Program Sarjana (S1)
1. Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
Baca Juga: Bernardo Tavares Minta Pemain PSM Tampil All Out Saat Menjamu Persik Kediri
2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
4. Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
Baca Juga: Inilah 5 Jurusan Paling Favorit Jalur UMM UIN Alauddin Makassar
5. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
6. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
7. Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia
Baca Juga: Detik-detik Ditangkapnya 2 Anggota DPRD Sinjai Saat Hendak Pesta Narkoba di Makassar
Beasiswa Program Magister (S2)
1. Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
Baca Juga: Alamak... 2 Oknum Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Saat Hendak Pesta Narkoba di Makassar
4. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5. Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
6. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat HUT RI ke 78, Cocok Dibagikan ke Bos, Keluarga maupun Teman
7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8. Memiliki rencana studi.
Demikianlah syarat pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023. Semoga bermanfaat! ***



