POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kemenag RI merespons upaya UIN Alauddin Makassar yang mengupayakan rekognisi internasional.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI Prof Sahiron, menyiapkan strategi untuk mewujudkan rekognisi internasional UIN Alauddin Makassar.

Prof Sahiron mengatakan, UIN Alauddin Makassar perlu melibatkan dosen dalam pendidikan double degree doktoral.

Baca Juga: Banjir Parah di Manggala dan Biringkanaya Makassar, 170 CM!

Pendidikan double degree doktoral akan memberikan wawasan kepada dosen untuk menjadi peneliti di dua negara.

Prof Sahiron mengatakan Kemenag menggandeng University of Leeds, Inggris untuk pendidikan double degree doktoral.

Karena itu, ia menyarankan supaya dosen UIN Alauddin Makassar yang ingin melanjutkan studi doktoral, agar mendaftar program degree doktoral.

Baca Juga: Cuaca Makassar, Gowa, dan Maros Hari Ini Hujan Seharian, Enaknya Ngapain? Ini 10 Ide Anti Bosan di Rumah!

Degree doktoral adalah proses pembelajaran dilakukan di dua negara selama masing-masing setahun.

Para kandidat doktor akan dibimbing penelitian disertasi oleh akademisi dari dua pihak, yakni Indonesia dan University of Leeds, Inggris.

Pendidikan double degree doktoral akan memberikan pengalaman bagi kandidat doktor dalam melakukan riset di tingkat internasional.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dilakukan pada 14 Puskesmas di Kabupaten Maros

"Dengan pengalaman studi dan riset internasional, diharapkan para dosen dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan akademik UIN Alauddin Makassar serta mendapatkan pengakuan lebih luas di dunia akademik global," kata Prof Sahiron.

Hal lain yang bisa dilakukan UIN Alauddin Makassar untuk mewujudkan rekognisi internasional, yaitu visiting Professor.

Program visiting professor tengah dikoordinasikan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Prof Sahiron mengatakan, visiting Professor bisa diikuti sampai 15 guru besar PTKIN. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Para guru besar PTKIN yang lolos dalam program visiting professor, akan mengajar di luar negeri paling lama tiga pekan. Atau dua sampai tiga kalu pertemuan.

Baca Juga: Update Terkini Banjir Makassar: Jumlah Pengungsi Capai 1.255 Jiwa, 4 Kecamatan Tergenang

Tidak hanya itu, para guru besar PTKIN yang mengikuti program visiting professor wajib menulis artikel ilmiah minimal 10 halaman dalam bahasa Inggris atau Arab, untuk dipublikasikan di jurnal internasional.

"Kami akan segera mengumumkan informasi resmi terkait program ini bagi para profesor yang memenuhi syarat untuk mengajar di luar negeri," tambahnya.

***