SEMPAT ramai di Twitter sekarang X beberapa hari yang lalu tentang keluhan seorang mahasiswa, yang mengeluhkan teman kelasnya, seorang alumni pondok pesantren.
Alumni pondok pesantren tersebut dianggap kolot, tidak bisa diajak bekerja sama dalam kelompok, tidak bisa bikin presentasi Power poin dan makalah.
Intinya, dianggap tidak bisa memberikan kontribusi dalam kelompok. Tweet tersebut banyak dikomentari dengan komentar yang membenarkan, ada yang menambahkan kalau santri pondok pesantren itu fokusnya hanya belajar agama, buta teknologi, kolot, ketinggalan jaman, gundikan, dan masih banyak komentar negatif lainnya.
Baca Juga: Money Politics: Popularitas, Kredibilitas, dan Kualitas Nomor 10, Isi Tas Nomor 1
Tapi ada juga yang berkomentar sebaliknya, kalau santri, sama saja dengan siswa lain yang memiliki kemampuan teknologi.
Bahkan banyak yang memberikan komentar positif kalau santri itu multitalent, tidak hanya menguasai ilmu agama, tapi juga mampu menguasai ilmu-ilmu yang lain.
Mereka dinilai lebih memiliki kepekaan sosial yang tinggi, memiliki public speaking yang hebat dan kemampuan leadership yang mumpuni.
Baca Juga: Pemeran Utama Film Rantemario, Ghita Putri Catleya, Gadis Cantik Blasteran Toraja-Enrekang-Jerman
Yang memberikan komentar negatif bisa jadi ada benarnya, karena beberapa pondok pesantren memberikan aturan yang ketat terkait penggunaan internet, handphone dan perangkat elektronik lainnya sementara pondok pesantren tidak memberikan fasilitas teknologi yang memadai untuk digunakan secara umum.
Tapi di lain sisi banyak juga santri yang melek teknologi, ada alumni pondok pesantren yang jadi influencer di sosial media, jadi penulis di media-media Online, bahkan founder start-up high-tech.
Se-pengalaman saya menjadi santri, walaupun perkembangan teknologi digital belum semasif saat ini, tapi kami sudah diperkenalkan dengan teknologi, komputer sampai pada penggunaan internet.
Baca Juga: Bikin Bangga! STIE Tri Dharma Nusantara Terima School of Management Award
Bahkan pembuatan Power poin dan makalah bukan menjadi hal asing pada saat menjadi mahasiswa karena telah diajarkan di pondok pesantren. Lagi-lagi tergantung pondok pesantrennya, kebetulan pondok pesantren tempat kami belajar lumayan adaptif dengan perkembangan zaman.
Dari realitas pendidikan santri di pondok pesantren sepertinya perlu ada rekonseptualisasi makna dari santri itu sendiri. Sudah sering disinggung bahwa santri seharusnya mengikuti perkembangan zaman, adaptif, ber-Islam dan berkebinekaan global, dan berkontribusi untuk negeri.
Tapi masih ada juga beberapa pondok pesantren yang susah keluar dari konsep pemaknaan santri dari jaman dahulu yang diartikan secara sempit.
Baca Juga: Giliran Harga Cabai Melambung Tinggi di Pasar Minasa Maupa Sungguminasa
Santri masih diartikan seseorang yang belajar pendidikan agama Islam di pondok pesantren dan menetap di sana sampai menyelesaikan study, bahkan jika selesai pun tetap tinggal di pondok untuk mengabdi.
Mereka yang patuh pada kyai, dan menuruti apa kemauan dari Kyai atau Pembina pondok pesantren yang kemungkinan membelenggu pemikiran, dan tidak melatih berpikir kritis.
Untuk merekonseptualisasi makna santri, terlebih dahulu perlu dipahami pengertian konseptualisasi itu sendiri.
Rekonseptualisasi menurut beberapa ahli linguistik didefinisikan sebagai proses pengubahan konsep atau ide yang sudah ada, menjadi sebuah konsep yang baru.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk rekonseptualisasi sebuah makna yaitu dengan metode perluasan makna, metode penggabungan makna dari berbagai konsep, dan metode pengembangan makna dengan tujuan untuk memperbaiki, memperbaharui atau mengembangkan konsep atau ide yang sudah ada.
Baca Juga: IKA Unhas dan AAS Foundation Bawa Bantuan di 2 Lokasi Kebakaran Makassar
Rekonseptualisasi makna santri sendiri dari tren yang sering disampaikan oleh pemerintah atau tokoh pemerhati santri dan pondok pesantren kecenderungannya mengikuti metode perluasan makna.
Dalam konteks ini, ada dua kecenderungan perluasan makna, yang pertama, pemaknaan santri yang diartikan sebagai seseorang yang belajar atau nyantri di pondok pesantren dan hanya belajar ilmu agama diperluas menjadi seseorang yang menimba ilmu kepada kyai di pondok pesantren dan belajar berbagai ilmu termasuk teknologi untuk bisa menjadi agen perubahan agama, sosial, dan budaya di masyarakat.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Hasanuddin Leo Sebut Rumah Susun Bisa Meminimalisir Kepadatan Penduduk
Oleh karena itu untuk menghadapi persaingan global, santri dituntut bukan hanya menimbah ilmu agama tapi juga ilmu umum.
Santri dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemimpinan, dan kewirausahaan agak dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi Nasional.
Kecenderungan perluasan makna yang kedua yaitu pemaknaan santri tidak dibatasi pada tempat, ruang, dan waktu, melainkan diasosiasikan dengan karakter yang dimiliki oleh santri.
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Palestina, Diajarkan Rasulullah, Begini Tata Caranya
Misalnya seorang santri harus menghargai kyai, pemimpin, guru, orang-tua dan sesama, berakhlakulkarimah, tekun disiplin dan berbagai macam karakter positif lainnya yang pada intinya dapat dijadikan sebagai panutan dimasyarakat.
Dalam konteks ini, kata santri tidak lagi merujuk pada seseorang yang menuntut ilmu agama di pondok pesantren saja, melainkan semua orang yang memilik karakter positif yang disebutkan sebelumnya bisa dimaknai atau disebut santri.
Dengan kedua kecenderungan perluasan makna tersebut dapat dikatakan bahwa semua orang bisa memiliki identitas santri jika memiliki karakter positif yang dimiliki oleh santri di pondok pesantren.
Baca Juga: Basli Ali Ingin Hari Pariwisata Sedunia Jadi Momentum Pengembangan Destinasi Wisata Baru
Begitu pula dengan santri di pondok pesantren, seharusnya tidak perlu ada pembatasan terhadap ilmu apa saja yang perlu dipelajari, meskipun ilmu agama harus dijadikan landasan dan terintegrasi dengan keilmuan lain yang dipelajari di pondok pesantren untuk bersaing di dunia global.
Lebih jauh rekonseptualisasi makna santri tidak hanya terbatas dari makna yang telah dipaparkan, Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan logo hari santri nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2023 dengan tema ‘Jihad Santri, Jayakan Negeri”.
Logo tersebut memiliki makna bendera merah putih dan api yang berkobar yang berarti semangat dan nasionalisme.
Baca Juga: Festival Takabonerate 2023 Target Gaet Seribu Pengunjung
Jaringan digital pada logo mengandung makna transformasi teknologi digital. Dari logo tersebut sudah dapat dikatakan jihad dan teknologi digital adalah bagian dari santri yang tidak terpisahkan.
Ke depan santri diharapkan menjadi seorang pemimpin dengan spiritualitas, intelektualitas, dan penguasaan tekhnologi digital yang mumpuni. Seharusnya tidak ada batasan lagi bagi santri untuk menggapai cita untuk menjadi santri-preneur, santri-fluencer, santri-founder dan santri-santri yang lain.
Dukungan pemerintah terhadap santri dengan dijadikannya hari santri pada tanggal 22 Oktober menjadi isyarat bagi kita untuk menghargai perjuangan santri dari masa sebelum kemerdekaan Indonesia sampai saat ini. 22 Oktober menjadi momentum yang menunjukkan bahwa keberadaan santri tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa.
Baca Juga: Yuk Kenali 42 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang yang Ditetapkan Kemenag
Saat ini pun santri dari penjuru dunia berjuang untuk Indonesia dengan perannya masing-masing. Sebuah titik terang bagi santri ketika LPDP membuka beasiswa afirmasi santri yang telah membawa banyak santri belajar di luar negeri, dan telah banyak memberikan kontribusi untuk Indonesia di negara tempat mereka belajar mereka masing-masing.
Salah satunya dengan menunjukkan keramahtamahan Islam Indonesia yang moderat di Negara-Negara Amerika, Eropa, Australia dan Negara-negara lainnya dengan aktif sebagai remaja mesjid atau jadi relawan di komunitas-komunitas muslim.
Baca Juga: Akselerasi Ekonomi, bank bjb Terlibat dalam Kredit Sindikasi Pembangunan Pabrik Pusri IIIB
Meskipun beasiswa afirmasi sudah tidak lagi ada sejak tahun 2021, tapi sangat membekas bagi santri-santri yang telah menjadi awardee.
Akhir kata, kita semua bisa memilih menjadi santri baik karena belajar atau pernah mondok di pondok pesantren ataupun memilih menjadi santri karena memiliki karakter yang dimiliki oleh seorang santri.
Baca Juga: Peduli Lembaga Penyiaran Lokal, IDP Terima KPID Awards 2023
Semoga ke depan tidak ada lagi istilah santri kolot, atau santri yang tidak mengikuti perkembangan jaman, atau santri yang tidak adaptif. Selamat Hari Santri Nasional.(***)
Penulis
Samsu Alam Maddussila
(Mahasiswa S3, Curtin University, Australia dengan beasiswa LPDP Santri
Alumni Pondok Pesantren Modern Al-Junaidiyah Biru, Bone, Sulawesi-Selatan)
