POJOKSULSEL, GOWA - Tim Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah lima kantor pemerintahan di Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026).

Penggeledahan lima kantor pemerintahan di Kabupaten Gowa yang digeledah terkait kasus pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa yang tengah ditangani Subdit Tipikor Polda Sulsel.

Lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan Subdit Tipikor Polda Sulsel, yakni Kantor Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pejabat yang Sertijab dan Dilantik di Polda Sulsel Juli 2026, Ada 15 Kapolres

Pantauan di lapangan, Kantor Inspektorat Daerah Gowa di Jalan Tumanurung tampak dijaga ketat personel kepolisian dari Polresta Gowa.

Aktivitas perkantoran terlihat lengang. Hanya beberapa pegawai mengenakan batik merah yang tampak berdiri di depan pintu masuk.

Suasana serupa juga terlihat di Kantor Dinas Pendidikan Gowa yang berada di Jalan Tumanurung. Sementara itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda, BPKD, dan ruang Sekda yang berada di Kompleks Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya.

Baca Juga: JEC Eye Hospitals and Clinics Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Rumah Sakit Mata Tepercaya

Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel AKBP Jufri membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

"Hari ini, Kamis, 30 Juli, Subdit Tipikor Polda Sulsel melaksanakan penggeledahan di lima titik di Kabupaten Gowa, mulai dari Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKD, hingga Dinas Pendidikan. Ini dilakukan terkait penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang kami tangani di Disdik Kabupaten Gowa," ujar Jufri.

Baca Juga: Samsat Maros Razia Pajak Kendaraan, 11 Ribu Unit Masih Menunggak

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan.

"Ada beberapa barang bukti berupa surat-surat dan dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan, pemilihan seragam, serta dokumen lain yang mendukung pembuktian dalam perkara ini," jelasnya. ***