POJOKSULSEL, MAKASSAR - Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar melaporkan kasus dugaan penggelembungan suara yang ditemukan di sejumlah TPS kepada Bawaslu Makassar, Jumat (8/3/2024).
Kasus dugaan terjadinya penggelembungan suara terungkap dari temuan data di lapangan perolehan suara sangat berbeda dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menguntungkan caleg tertentu di daerah pemilihan 3 Makassar, yang meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Melalui Kuasa Hukumnya, Ahmad Arismunandar, menyampaikan, kasus tersebut harus segera diusut tuntas oleh Bawaslu Kota Makassar terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 3.
Baca Juga: Jemaah An Nadzir Gowa Pakai Aplikasi Amati Pergerakan Bulan Tetapkan Ramadhan 2024
"Kami melaporkan dugaan penggelembungan suara adanya jumlah DPT sangat berbeda dengan jumlah suara yang kita laporkan," ujar Arismunandar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pojoksulsel.
Arismunandar juga menjelaskan dugaan pengelembungan suara tersebut, sangat merugikan pihak pelapor karena diduga terjadi secara masif pada sejumlah TPS di Dapil 3 Makassar.
"Ada beberapa bukti yang kita pegang kemudian dilaporkan ke Bawaslu atas dasar penggelembungan suara," jelasnya.
Baca Juga: Tok... Jemaah An Nadzir Gowa Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2024 Hari Senin, 11 Maret
Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu Kota Makassar dan menuntut agar segera diusut tuntas sebelum pleno penetapan dari KPU.
"Kita berharap kasus ini segera diusut tuntas agar semua proses rekapitulasi di tingkat kota berjalan dengan baik," pungkasnya. ***




