POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kasus penikaman di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dipicu karena jarinya lambat saat main game online.
Penikaman di Kabupaten Mamuju dilakukan oleh seorang pemuda inisial MAA (21 tahun). Sementara korban inisial I (21 tahun).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin menjelaskan kronologi kasus penikaman gara-gara cecok karena jaringan lambat saat main game online pada Selasa malam, 30 Juli 2024.
Baca Juga: Kenalkan 4 Mahasiswa yang Bawa Unhas Peringkat 2 Nasional Satria Data 2024
Ia mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku berkumpul fi salah satu rumah untuk bermain game online.
Saat tengah asyik bermain, jaringan internet melambat. Pelaku menuduh bahwa jaringan lambat karena korban yang telah mengutak-atik jaringan Wi-Fi di tempat tersebut.
"Pelaku marah dan menuduh korban yang mengutak-atik jaringan Wi-Fi sehingga mengalami lalod (lambat loading) sehingga korban dan pelaku melakukan adu mulut atau cekcok," ungkap Jamaluddin dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: UMI Laksanakan Shalat Ghaib untuk Pejuang Palestina, Ismail Haniyeh
Sehari setelah adu mulut tersebut, pelaku dan korban kembali bertemu di tempat bermain game online, Rabu (31/7/2024).
Pada pertemuan itu, pelaku mengeluarkan pisau dapur yang dibawa dari rumahnya.
Pelaku kemudian menikam korban menggunakan pisau dapur sebanyak empat kali.
Baca Juga: Amir Uskara PPP Respons Duet Danny Pomanto dan Azhar Arsyad untuk Pilgub Sulsel
"Apun posisi tusukan pada korban yakni 3 tusukan di bagian belakang (punggung) dan 1 tusukan dibagian depan (sekitar dada)," kata Jamaluddin.
Kasus penikaman tersebut segera dilaporkan ke Polresta Mamuju. Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Saat tiba di lokasi, anggota Resmob Polresta Mamuju masih mendapatkan terduga pelaku.
"Pelaku belum sempat melarikan diri. Anggota kami pun mengamankan terduga pelaku ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju," kata Jamaluddin.
Jamaluddin menjelaskan, pelaku nekat menikam korban sebanyak empat kali karena kesal.
Baca Juga: 581 Pendaftar Magister dan Doktor Ikut Tes Masuk Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Ini Rinciannya
Kasus penikaman sudah ditangani oleh Polresta Mamuju.
Adapun korban sementara dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju. ***




