POJOKSULSEL, GOWA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, berhasil menangkap satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan, yang terjadi di wilayah Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa pencurian dengan kekerasan menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial RI (23), yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor, pada tanggal 25 April 2025.
Ketika melintas di Malakaji, korban mengalami insiden pencurian dengan kekerasan. Itu saat dirinya dicegat oleh mobil yang ditumpangi lima pria tak dikenal.
Baca Juga: Proses Pemilihan Sekda Kota Makassar Masuki Tahap Final, Appi dan Aliyah Tentukan Satu Nama. Siapa?
Para pelaku kemudian merampas sepeda motor korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke dalam drainase.
Bahtiar menjelaskan, melalui penyelidikan intensif, aparat berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial SN (54), yang diketahui berada di kediamannya di Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto.
Unit Jatanras dan Resmob Polres Gowa dipimpin Ipda Muh Iskandar dan Ipda Andi Muhammad Alfian, pun berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd Razak untuk melakukan penangkapan, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Wali Kota Parepare, Tasming hamid Bahas Peluang Pengembangan Industri dengan PT KIMA
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi kejahatan, yakni satu unit mobil Toyota Agya putih, satu unit sepeda motor Honda CBR abu-abu, satu unit Yamaha NMAX hitam, dan satu unit Yamaha Fino merah putih.
Saat ini, SN telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum. Ia dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Bahtiar dilansir laman Polres Gowa.
Baca Juga: Kesan Pertama Mengikuti Senior Level Public Leadership Program di New zealand
Polres Gowa juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di wilayah sepi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
***




