POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepolisian Sektor atau Polsek Wonomulyo, merespons pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial. Korbannya adalah perempuan paruh baya bernama St Hasbiah, 53 tahun.
Lokasi pencurian dengan kekerasan yang dialami St Hasbiah terjadi di Jalan KH Muh Saleh, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (25/4/2025) puk 00.30 Wita.
Anggota Polsek Wonomulyo mendatangi lokasi kejadian, untuk mengonfirmasi kebenaran insiden pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan paruh baya.
Baca Juga: Tidak Ada Jalan Lain! Suhardi Duka Pastikan Kenaikan Jabatan ASN dengan 4 Kualifikasi
Dilansir rilis Polsek Wonomulyo, korban menceritakan kronologi pencurian dengan kekerasan yang menimpanya.
Insiden itu bermula saat korban dalam perjalanan menuju pasar ikan Wonomulyo untuk berjuaalan bahan pokok.
Hasbiah yang mengendarai sepeda listrik, diadang oleh orang tidak dikenal (OTK) berjumlah tiga orang. Kondisi lalu lintas sangat sepi.
Baca Juga: BTN Sabet Penghargaan Internasional Berkat Terobosan Digital di Layanan KPR
OTK itu berusaha mengambil tas yang dibawa Hasbiah. Namun mendapatkan perlawanan.
Hasbiah malah mendapatkan perlakukan kekerasan oleh OTK lainnya. Pakaiannya ditarik hingga robek.
OTK tersebut pergi membawa tas korban. Sementara, korban bergegas menuju ke Pasar Ikan Wonomulyo.
Baca Juga: Berminat Daftar Beasiswa Pemprov Sulbar 2025? Simak Info Penting Kepala Biro Pemkesra
Setibanya di pasar ikan wonomulyo korban langsung meminta untuk diantar pulang oleh beberapa pedagang.
Pada saat perjalanan pulang korban menemukan kembali tas miliknya. Namun uang tunai Rp 1,7 juta raib. Hanya tersisa kartu identitas.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandi Indrajariwiguna, mengatakan, akan terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi.
Pada kesempatan itu, AKP Sandi Indrajariwiguna, mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial.
“Serta melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa,” ujar AKP Sandi Indrajariwiguna dalam keterangan tertulis.
***




