MAROS, SULSEL.POJOKSATU.id - Kabupaten Maros menjadi daerah dengan tingkat keterhunian rumah subsidi tertinggi di Sulawesi Selatan. Berdasarkan pemantauan terhadap 71 perumahan dengan lebih dari 4.000 unit rumah di Sulsel, tingkat keterhunian rumah subsidi Maros mencapai 95,01 persen atau sebanyak 724 rumah telah dihuni.

Capaian tersebut berada di atas tingkat keterhunian rumah subsidi di Sulawesi Selatan yang tercatat sebesar 93,91 persen. Dari total 71 perumahan yang dipantau, sebanyak 43 perumahan memiliki tingkat hunian di atas rata-rata nasional.

Data tersebut dipaparkan dalam pertemuan antara jajaran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan mitra di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan itu dihadiri Komite Tapera Eko Heri Purwanto, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Wilson Simatupang, serta Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muh. Naufal Amari. Hadir pula Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan H. Badris Salam, Sekretaris Umum APERSI Irwan Hasan, dan perwakilan sejumlah bank mitra.

Capaian keterhunian tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperluas penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus memperkuat peran Maros dalam mendukung program perumahan nasional di kawasan Indonesia timur.

Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muh. Naufal Amari mengatakan, kolaborasi pemerintah, pengembang, dan perbankan diperlukan agar tingkat keterhunian rumah subsidi terus meningkat.

Ia juga menegaskan bahwa setiap rumah subsidi wajib dilengkapi plat atau stiker bertuliskan “KPR Sejahtera”. Pemasangan atribut tersebut bertujuan memperkuat transparansi, memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menandai status rumah sebagai bagian dari program subsidi pemerintah.

Selain itu, Naufal mengingatkan pengembang agar menjaga kualitas konstruksi rumah yang dibangun. Ia meminta agar mutu bangunan menjadi perhatian serius sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Wilson Simatupang menjelaskan, pemerintah menargetkan penyaluran 350 ribu unit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk KPR pada 2026. Target tersebut meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya yang disebut mencapai lebih dari 280 ribu unit.

Wilson juga menyampaikan bahwa realisasi penyaluran FLPP secara nasional pada 2025 mencapai sekitar 181 ribu unit rumah.

Sementara itu, penyaluran KPR FLPP di Sulawesi Selatan disebut telah mencapai 76 persen. BP Tapera memproyeksikan capaian tersebut dapat menyentuh 100 persen pada November 2026.

“KPR FLPP di Sulawesi Selatan sendiri saat ini sudah mencapai 76 persen dan diproyeksikan bisa mencapai 100 persen pada bulan November 2026,” ujar Wilson.

Ia turut mengimbau perbankan mitra agar terus mempermudah akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Wilson juga mengingatkan agenda akad massal yang dijadwalkan berlangsung di Malang pada 17 Desember 2026.

Komite Tapera Eko Heri Purwanto menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan menempati peringkat ketiga secara nasional. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peran Sulsel dalam mendukung pembangunan perumahan, khususnya di kawasan Indonesia timur.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Maros terus berkomitmen memberikan pelayanan dan dukungan bagi pelaksanaan program perumahan nasional.

Dari sisi pengembang, Ketua DPD REI Sulawesi Selatan H. Badris Salam menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pengembangan perumahan. Selain persoalan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ia menilai proses administrasi pertanahan juga menjadi tantangan.

“Seringkali user sudah ada, bangunan sudah berdiri, tetapi sertifikatnya tertahan. Ini masih menjadi hambatan utama,” kata Badris.

Ia juga menyampaikan usulan perpanjangan tenor angsuran kredit rumah hingga 40 tahun. Usulan tersebut dinilai dapat membantu meringankan beban cicilan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Bupati Maros Chaidiri Syam menyambut capaian keterhunian rumah subsidi di daerahnya. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) siap membuka ruang bagi pengembang dan memfasilitasi investasi di sektor perumahan.

Meski demikian, pengembangan sektor perumahan juga menghadapi tantangan pembiayaan, termasuk risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang turut menjadi perhatian perbankan dan pengembang.