POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis buka suara terkait ada oknum di UIN Alauddin Makassar terlibat peredaran uang palsu atau upal.
Prof Hamdan Juhannis menegaskan tiga poin terkait ada oknum di UIN Alauddin Makassar terlibat peredaran uang palsu.
Pertama, Prof Hamdan Juhannis menggarisbawahi bahwa, pelaku yang terlibat dalam peredaran uang palsu adalah oknum di UIN Alauddin Makassar.
"Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," kata Rektor UIN Alauddin Makassar dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga: Sah! Jufri Rahman Ketua Pertama Dunia Melayu Dunia Islam Sulawesi Selatan Periode 2024-2027
Poin kedua yang ditegaskan Prof Hamdan Juhannis mengatakan, informasi yang beredar masih sebatas desas-desus.
Sebab, kata dia, polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail kasus tersebut.
Selain itu, kata Hamdan Juhannis, kampus belum menerima penyampaian resmi dari kepolisian.
"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," ungakapnya.
Baca Juga: Kenalkan 4 Guru Besar Baru Politeknik Negeri Ujung Pandang, Prof Enny Radjab Catat Sejarah di PNUP
Poin ketiga yang disampaikan Prof Hamdan Juhannis, yaitu pihak kampus menunggu penyampaian resmi pihak kepolisian.
Jika memang ada pelanggan hukum yang melibatkan oknum dari UIN Alauddin Makassar, maka akan disanksi tegas.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Unhas Raih 4 Anugerah Diktisaintek 2024, Ini 3 Profesor Universitas Hasanuddin dapat Penghargaan
***




