POJOKSULSEL, MAKKAH - Harapan untuk bisa menjejakkan kaki di Tanah Suci pada musim haji tahun ini berujung duka. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi. Ia nekat menembus Kota Makkah tanpa dokumen resmi haji.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada 27 Mei lalu. SM bersama dua rekannya, J dan S, mencoba masuk ke Makkah melalui jalur tidak resmi, menumpang taksi gelap yang melewati jalur gurun. Mereka menggunakan visa ziarah multiple, bukan visa haji.
Namun malang tak dapat ditolak. Sopir taksi yang panik karena melihat patroli mendadak berhenti dan menurunkan mereka di tengah gurun pasir saat tengah perjalanan ke Makkah. Suhu ekstrem di atas 40 derajat Celsius jadi ancaman mematikan.
Baca Juga: Perempuan Tewas Dibacok di Wonomulyo, Pelaku Serang Lagi Pegawai Puskesmas di Masjid Desa Tumpiling
"SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, Sabtu (31/5/2025) dikutip dari Laman Kemenag RI.
Ketiganya sebelumnya sempat tertangkap razia dan dideportasi ke Jeddah. Namun keinginan kuat untuk berhaji membuat SM kembali mencoba peruntungan, kali ini lewat jalur berbahaya yang jarang ditempuh.
Jenazah SM kini masih berada di rumah sakit di Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah menyiapkan pemakaman.
Baca Juga: Terbaru... Polda Sulsel Rombak Kasat Reskrim di Lima Polres, Ini Nama-Namanya
Konjen Yusron B Ambary menegaskan bahwa jalur nonprosedural bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengorbankan nyawa.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji.
Baca Juga: Job Fit Pemprov Sulbar Ditinggal Dua Kandidat, Penilaian Sudah di Meja Gubernur SDK
Penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.
***




