POJOKSULSEL.com - Kemenag mengusulkan agar para juara MTQ atau Musabaqah Tilawatil Quran bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Hal ini dianggap perlu dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada para juara MTQ agar diangkat jadi PNS.
Pengusulan juara MTQ diangkat jadi PNS diungkapkan oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Baca Juga: Lima TPS3R Segera Dibangun di Luwu Utara
Kamaruddin Amin mengungkapkan hal tersebut saat menerima kunjungan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumbar di Jakarta.
“Serupa Olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (juara MTQ) yang menyabet gelar juara, termasuk diangkat menjadi PNS,” bebernya, Rabu (20/9/2023).
Pertemuan itu juga membahas mengenai MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatra Barat yang bakal digelar pada 28 November hingga 3 Desember 2023 mendatang di Kabupaten Solok Selatan.
MTQ menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin: Kurangi Ceramah, Perbanyak Pelatihan
“Gelaran ini selalu mendapat perhatian dari publik. Sebab, mereka (peserta MTQ) membaca, menghafal, dan menyiarkan Al-Qur’an ke masyarakat,” ujarnya dikutip Pojoksulsel.com dari laman kemenag.go.id.
Ia menambahkan, gelaran MTQ berkontribusi terhadap stabilitas sosial, politik, dan ekonomi Indonesia.
Alquran yang dilantunkan dan dihafalkan, serta doa yang dilangitkan oleh para penghafal Al-Qur’an, imbuhnya, akan membawa dampak positif terhadap bangsa.
Baca Juga: Wali Kota Taufan Pawe Harap Duta Pariwisata Bantu Bangkitkan Pariwisata Kota Parepare
“Doa dan bacaan yang selalu dilafazkan, diasah, dan dijaga sepanjang waktu oleh mereka, akan berdampak positif terhadap Indonesia,” pungkasnya. ***



