POJOKSULSEL, JAKARTA - Kalender 2027 akan diisi 17 hari libur nasional dan enam ketentuan cuti bersama.
Keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kemenko PMK telah menandatangani SKB libur nasional dan cuti bersama, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan daftar yang ditetapkan, libur nasional pertama pada 2027 jatuh pada 1 Januari untuk memperingati Tahun Baru Masehi.
Beberapa hari kemudian, masyarakat kembali mendapatkan tanggal merah pada 5 Januari, yakni Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
Baca Juga: Laupa Dilantik Jadi Kepala Kemenag Polewali Mandar, Adnan Nota Bicara Soal Jabatan, Begini Pesannya
Memasuki Februari, terdapat libur Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili pada 6 Februari. Sehari sebelumnya, pemerintah menetapkan 5 Februari sebagai cuti bersama Imlek.
Rangkaian tanggal merah semakin padat pada Maret. 8 Maret ditetapkan sebagai Hari Suci Nyepi, sedangkan 10 dan 11 Maret menjadi libur nasional Idul Fitri 1448 Hijriah.
Pemerintah juga menetapkan tiga hari cuti bersama Idul Fitri, yakni 9, 12, dan 15 Maret.
Masih pada bulan yang sama, libur nasional berikutnya jatuh pada 26 Maret untuk memperingati Wafat Yesus Kristus. Sementara 28 Maret ditetapkan sebagai hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah. Sehari sebelum Wafat Yesus Kristus, tepatnya 25 Maret, ditetapkan sebagai cuti bersama.
Setelah Maret, tanggal merah kembali hadir pada 1 Mei untuk Hari Buruh Internasional dan 6 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus.
Baca Juga: Jelang Musim Tanam Padi 2026–2027, Pemkot Parepare Andalkan Tudang Sipulung
Pada pertengahan Mei, terdapat libur nasional Idul Adha 1448 Hijriah pada 17 Mei. Pemerintah kemudian menetapkan 18 Mei sebagai cuti bersama Idul Adha.
Selanjutnya, 19 Mei menjadi cuti bersama Hari Raya Waisak 2571 BE, sementara libur nasional Waisak jatuh pada 20 Mei.
Memasuki Juni, terdapat dua hari libur nasional. 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sedangkan 6 Juni merupakan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
Pada Agustus, terdapat dua tanggal merah, yakni 15 Agustus untuk Maulid Nabi Muhammad SAW dan 17 Agustus untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan.
Menjelang akhir tahun, masyarakat kembali mendapatkan libur nasional pada 25 Desember untuk Kelahiran Yesus Kristus. Pemerintah menetapkan 24 Desember sebagai cuti bersama.
Sehari setelah Natal, yakni 26 Desember, kembali ditetapkan sebagai libur nasional untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, dari 17 hari libur nasional tersebut, 13 di antaranya merupakan hari libur keagamaan.
“17 hari libur ini, 13 di antaranya adalah libur keagamaan. Tentu saja kami sadar betul bahwa ini punya konsekuensi yang tidak sederhana, apalagi di Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin.
Baca Juga: Selamat! Alumni UIN Alauddin Makassar, Mawardi Siraj Jadi Korwil Timur Iprahumas Kemenag
Pemerintah juga mengingatkan bahwa tanggal Idul Fitri 1448 Hijriah masih dapat mengalami penyesuaian. Penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri tetap menunggu hasil rukyat, hisab, serta keputusan sidang isbat.
“Kalaupun di Idul Fitri-nya ada sedikit pergeseran, itu hal yang lumrah. Karena masih dengan sidang isbat, sidang isbat itu nanti menentukan besok lebaran atau tidak,” katanya.
Daftar Hari Libur Nasional 2027
a. 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
b. 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijirah
c. 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
d. 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
e. 10-11 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
f. 26 Maret: Wafat Yesus Kristus
g. 28 Maret: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
h. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
i. 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
j. 17 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
k. 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
l. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
m. 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
n. 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
o. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
p. 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
q. 26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama 2027
a. 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
b. 9, 12, dan 15 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
c. 25 Maret: Wafat Yesus Kristus
d. 18 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
e. 19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
f. 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus ***




