POJOKSULSEL, MAKASSAR - Desakan warga sipil di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan kian menguat. Mereka meminta DPRD Sulsel maupun DPRD Kota Makassar tidak lagi berdiam diri menghadapi krisis kepercayaan publik.
Inisiator gerakan warga sipil, Dian Aditya Ning Lestari yang akrab disapa Diku, menegaskan pentingnya DPRD membuka diri terhadap rakyat.
"Sudah terlalu lama aspirasi rakyat terputus. Kami meminta DPRD mengadakan forum terbuka minimal satu kali setiap triwulan di tiap kecamatan, dengan risalah forum yang dapat diakses publik," kata Diku dalam siaran pers.
Selain itu, Diku menekankan pentingnya investigasi yang transparan. “Hasil penyelidikan atas peristiwa yang menimbulkan korban di Makassar harus diumumkan secara terbuka maksimal 30 hari agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Terkait penegakan hukum, Diku menolak adanya standar ganda. “Warga yang melakukan perusakan fasilitas publik memang harus diproses, tetapi aparat yang menggunakan kekerasan berlebihan juga wajib ditindak. Tidak boleh ada impunitas,” tegasnya.
Warga sipil juga menuntut reformasi keamanan publik di Sulawesi Selatan.“Aparat harus bekerja dengan prinsip proporsionalitas, de-eskalasi, dan penghormatan HAM.
Baca Juga: Naila Dapat Rumah Baru, Mensos Gus Ipul dan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Turun Langsung ke Untia
"SOP penggunaan kekuatan harus jelas, dengan pengawasan sipil yang nyata. DPRD wajib membentuk panitia khusus untuk memastikan hal ini terlaksana dalam waktu 90 hari,” tambah Diku.
Menurut Diku, DPRD hanya akan semakin kehilangan legitimasi bila tidak segera menindaklanjuti tuntutan ini.
“Kami memberi waktu 14 hari untuk jawaban tertulis dan audiensi terbuka. Bila tidak, DPRD akan semakin jauh dari rakyat yang seharusnya mereka wakili,” tutupnya.
Baca Juga: Panen Perdana Jagung Jago Unhas di Kota Parepare, Wali Kota Tasming Hamid Pasang Target 10 Ton
Andi Nur Fitrah, warga sipil lainnya, menyampaikan harapannya agar suara masyarakat benar-benar direspon oleh para wakil rakyat.
Ia berharap suara-suara yang mengudara selama Agustus menuju September bukan sekadar teriakan yang tumpah ke jalan, melainkan dapat benar-benar didengar oleh DPR, terkhusus DPRD Sulsel.
"Harapan kami, masyarakat dapat kembali percaya pada stabilitas dan keberpihakan anggota legislatif pada kepentingan rakyat. Tunjukkan sifat amanah anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya dengan membuka ruang dialog yang jujur dan berkelanjutan bersama warga. Dengan begitu, insyaa Allah optimisme terhadap kinerja wakil rakyat dapat ditumbuhkan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Geraldi Nugroho dari Pemuda Katolik Komcab Makassar menekankan bahwa tuntutan ini lahir dari kebutuhan warga untuk saling menguatkan.
“Saya sebagai warga sipil biasa di Kota Makassar hanya ingin tuntutan warga sipil ini didengar oleh pemangku kebijakan dan wakil kami sebagai anggota DPRD di Kota Makassar maupun di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan," katanya.
Baca Juga: Car Free Day dan Car Free Night di PantaiKu Parepare: Sehat Dapat, Ekonomi Ikut Hidup
Geraldi Nugroho mengatakan, Tuntutan 17 + 8 di Jakarta sudah memberi dampak positif bagi mereka. Karena itu, warga sipil di Kota Makassar menginisiasi tuntutan ini agar warga bisa saling membantu dan memperjuangkan kepentingan seluruh warga sipil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Fokus melihat, mendengar, menjawab bersama solusi masalah di daerah Kota Makassar – Sulawesi Selatan sendiri yang sudah sangat kompleks, serta menganalisis sebab akibat aksi hingga terjadinya pembakaran di gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang menimbulkan korban luka-luka, kehilangan nyawa, dan kepanikan warga dalam beraktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pernyataan lengkap warga sipil Makassar ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/tuntutanwargasipilmkssulsel.
***




