MAKASSAR, SULSEL.POJOKSATU.ID - Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) memperkuat kerja sama kampus dan industri melalui pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat, hingga profesi keinsinyuran.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) UMI dan DPP REI serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) DPP REI dan Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) XV DPD REI Sulawesi Selatan di Sandeq Ballroom Claro Hotel Makassar, Rabu (7/10/2026).

Wakil Rektor II UMI Prof. H. Zakir Sabara H. Wata yang menyampaikan pesan Rektor UMI Prof. H. Hambali Thalib, mengatakan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen.

Menurutnya, UMI mendorong terbentuknya “Kemitraan Bermartabat”, yakni kerja sama yang diterjemahkan menjadi program nyata, peningkatan kompetensi, kepastian profesi, dan dampak bagi dunia industri.

“Kemitraan ini bukan hanya mempertemukan UMI dan REI, tetapi merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kompetensi, memberi kepastian profesi, dan melindungi masa depan sarjana teknik di lingkungan REI yang selama ini bekerja dan menjalankan kegiatan keinsinyuran,” ujar Prof. Zakir Sabara.

MoU UMI-DPP REI mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Sementara PKS DPP REI-FTI UMI diarahkan lebih spesifik pada pengembangan pendidikan dan program keinsinyuran. Ruang lingkupnya meliputi pengembangan kurikulum, penelitian, publikasi ilmiah, pendidikan dan pelatihan kompetensi, magang praktik keinsinyuran, pengabdian kepada masyarakat, konferensi ilmiah, serta pengembangan profesionalisme keinsinyuran.

Salah satu program strategis yang menjadi bagian dari kolaborasi tersebut adalah Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) FTI UMI.

UMI telah menyelenggarakan pendidikan profesi insinyur sejak 2017. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal untuk memperluas kolaborasi dengan jaringan REI dalam penguatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di sektor properti.

Kerja sama UMI dan REI juga tidak sepenuhnya dimulai dari nol. Sejumlah tokoh REI tercatat pernah mengikuti Program Profesi Insinyur UMI, di antaranya Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum REI periode 2016-2019; Hari Ganie, Wakil Ketua Umum REI periode 2019-2022; serta Adhamski Pangeran dari DPP REI.

Jejak tersebut menjadi dasar untuk membawa hubungan yang sebelumnya berkembang melalui individu menjadi kolaborasi yang lebih sistematis antarlembaga.

Dengan jaringan DPP REI di berbagai daerah, UMI juga membuka peluang untuk memfasilitasi anggota REI yang memenuhi ketentuan mengikuti pendidikan profesi insinyur maupun program peningkatan kompetensi lainnya.

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan UMI dapat dikembangkan sehingga manfaatnya menjangkau anggota REI di berbagai daerah di Indonesia.

REI memiliki jaringan industri, pengalaman praktis, serta kebutuhan nyata sektor properti. Sementara UMI memiliki sumber daya akademik, keilmuan, fasilitas pendidikan dan penelitian, serta pengalaman dalam penyelenggaraan pendidikan profesi keinsinyuran.

Pertemuan kedua sumber daya tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan industri dengan pengembangan kompetensi di perguruan tinggi.

Joko juga menyinggung semangat kekeluargaan yang menjadi bagian dari karakter REI. Hal tersebut tercermin dari kehadiran sejumlah Ketua DPD REI dari berbagai provinsi dalam Musda XV REI Sulsel.

Secara kelembagaan, MoU ditandatangani Ketua Umum DPP REI Joko Suranto dan Sekretaris Jenderal DPP REI Raymond Ardan Arfandy bersama Rektor UMI Prof. H. Hambali Thalib.

Sedangkan PKS DPP REI-FTI UMI ditandatangani Joko Suranto dan Raymond Ardan Arfandy bersama Dekan FTI UMI Prof. Andi Suryanto.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut menjadi pintu masuk bagi pelaksanaan program bersama. Implementasinya dapat mencakup pendidikan profesi insinyur, pelatihan kompetensi, magang praktik keinsinyuran, pengembangan kurikulum, penelitian bersama, publikasi ilmiah, konferensi, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Bagi UMI, keberhasilan kerja sama tidak semata-mata diukur dari jumlah dokumen yang ditandatangani, tetapi dari peningkatan kompetensi, penguatan profesionalisme, penyelesaian persoalan industri, serta manfaat yang dirasakan para pihak.

Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi Catur Dharma UMI sebagaimana Statuta UMI 2024, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta komitmen ke-UMI-an dan pendidikan karakter.