POJOKSULSEL, MAKASSAR - Ketua Dewan Profesor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, menyampaikan jumlah guru besar Unhas sudah mencapai 471 orang.
Prof Andi Pangerang mengatakan, dari jumlah tersebut 368 profesor Unhas sudah pengukuhan.
Sementara itu, kata Prof Andi Pangerang, tersisa 103 profesor Unhas belum pengukuhan. Dari jumlah itu, 72 orang wajib pengukuhan. Dan 31 lainnya tidak wajib.
Baca Juga: Ali Yafid dan FKUB Sulsel Sambangi Terowongan Silaturahim, Simbol Nyata Toleransi Beragama
Ia mengatakan, kewajiban pengukuhan berlaku bagi dosen yang meraih gelar profesornya mulai dari tahun 2018.
"Wajib pengukuhan sesuai dengan peraturan Senat Unhas 2018," katanya di acara Pengukuhan dan penerimaan guru besar Unhas, Selasa (5/8/2025).
Ia mengatakan, Unhas telah mengukuhkan 161 profesor dalam empat tahun terakhir, dari 2022 hingga 2025.
Baca Juga: 2.344 Kuota Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, Pemprov Sulsel Tetapkan 4 Syarat UMKM Sasaran
Pada kesempatan itu, Prof Andi Pangerang menagaskan bahwa Unhas adalah kampus dengan guru besar terbanyak. Itu jika disesuaikan dengan jumlah dosen yang ada.
Karena itu, dirinya mengingatkan kepada akan tugas para guru besar yang tetuang dalam Statuta Unhas.
Di antara tugas guru besar di Unhas, yaitu memberikan pemikiran-pemikiran strategis untuk memberikan solusi terhadap permasalahan bangsa, sesuai kapasitas dan keahlian masing-masing.
Baca Juga: Kepala LAN Makassar Dorong PMII Jadi Navigasi Bangsa dan Dunia
Tidak hanya itu, Prof Andi Pangerang juga menyorot jumlah profesor di Indonesia yang baru 3 persen dari total dosen yang ada.
"Jumlah profesor seluruh Indonesia 11 ribu dari total dosesn 300 ribu lebih," katanya.
Idealnya, tambah Prof Andi Pangerang, Indonesia harus memiliki 24 ribu profesor. Jumlah itu dihitung berdasarka total prodi yang ada saat in.
Diketahui, empat guru besar Fakultas Ilmi Sosial da Ilmu Politik (FISIP) Unhas dikukuhkan pada Selasa (5/8/2025).
Masing-masing guru besar telah menyampaikan pidato penerimaan yang membahas bidang keahliannya, yaitu:
Baca Juga: Terbaru Akuntansi Syariah, 33 Persen Prodi IAIN Parepare Akreditasi Unggul, ini Daftarnya
1. Prof. Dr. A. M. Rusli, M.Si., Guru Besar Bidang Ilmu Ekologi Pemerintahan, dengan nomor keanggotaan 594.
2. Prof. Dr. Gustiana A.Kambo, S.IP., M.Si., Guru Besar Bidang Politik Identitas, dengan nomor keanggotaan 595.
3. Prof. Dr. Arianto, S.Sos., M.Si., Guru Besar Bidang Media dan Komunikasi, dengan nomor keanggotaan 596.
4. Prof. Seniwati, S.Sos., M.Hum., Ph.D., Guru Besar Bidang Ilmu Hubungan Internasional, dengan nomor keanggotaan 597.
***




