POJOKSULSEL, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto menyebutkan bahwa 91 pejabat fungsional tertentu Pemkot Makassar, yang dilantik sangat spesial.
Danny Pomanto menjelaskan alasan spesialnya pelantikan 91 pejabat fungsional tertentu Pemkot Makassar pada Selasa (11/2/2025).
"Hari ini pertama kali kita lakukan pelantikan pejabat fungsional Pemkot Makassar di MGC yang baru saja diresmikan," kata Danny Pomanto dalam siaran pers.
Baca Juga: Simak Isi Pidato 4 Guru Besar Perempuan Unhas yang Dikukuhkan Hari Ini
Kemudian Danny Pomanto menjelaskan gedung MGC di Balai Kota Makassar dapat mendukung efisiensi anggaran Presiden RI Prabowo Subianto.
Itu lantaran gedung MGC bisa digunakam untuk melakukan berbagai kegiatan Pemkot Makassar.
"Jadi segala aktivitas pemkot bisa dilaksanakan di sini,” kata Danny Pomanto.
Baca Juga: Teman Satu Angkatan Rektor Unhas Dikukuhkan sebagai Profesor Ilmu Ekologi Perairan. Ini Profilnya
Pada kesempatan itu, Danny Pomanto menitip pesan kepada puluhan pejabat fungsional tertentu Pemkot Makassar yang baru dilantik.
"Memacu dan memicu pertumbuhan birokrat dan pelayan publik di Kota Makassar ini," katanya.
Karena itu, lanjut Danny Pomanto, para Kepala OPD harus bisa memanfaatkan kemampuan para pejabat fungsional.
Sebab, pejabat fungsional adalah motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas.
Danny Pomanto berharap agar Kota Makassar ke depan akan lebih maksimal dan lebih baik lagi dari segi apapun.
Apalagi pada sisa akhir jabatannya, Danny Pomanto ingin menciptakan birokrasi dengan kemampuan yang unggul.
“Saya harap semua bisa bekerja dengan baik saja. Profesional untuk rakyat agar makassar bisa unggul dalam segala hal,” harapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsun menambahkan mereka ikut dilantikan yakni pejabat fungsional yang sudah uji kompetensi.
Selain itu, pejabat fungsional ikut dilantik yakni dasar perubahan nomenklatur.
Pejabat fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan perubahan nomenklatur yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PTSP, Bappeda, Balitbangda dan OPD lainnya.
Baca Juga: ITH dan DPPKB Pemkot Parepare Kolaborasi Turunkan Stunting Lewat Program MBKM
"Ada beberapa OPD yang bidangnya dialihkan ke fungsional sesuai regulasi," pungkasnya.
***




