POJOKSULSEL, MAKASSAR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong penguatan gerakan filantropi berbasis kelurahan di Kota Makassar.
Model filantropi berbasis kelurahan diarahkan agar potensi zakat dan dana sosial masyarakat tidak hanya terkumpul di tingkat kota, tetapi dapat dikelola melalui jaringan yang dekat dengan warga dan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, mengatakan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjadi salah satu kunci untuk membangun ekosistem filantropi berbasis kelurahan.
“Kita dorong BAZNAS Makassar untuk membuat institusi di tingkat kota sampai tingkat kelurahan, yaitu UPZ. Di kecamatan dan kelurahan itu harus ada UPZ,” kata Saidah saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Menurut Saidah, keberadaan UPZ hingga tingkat kelurahan memungkinkan potensi dana sosial masyarakat dihimpun secara lebih dekat sekaligus diarahkan untuk kebutuhan warga.
Baca Juga: Aris Sanda Dimakamkan di Toraja Utara, Kakan Kemenag Torut Titip Pesan untuk Damai Papua
Model tersebut juga dinilai dapat menjadi fondasi bagi Makassar jika dikembangkan sebagai prototipe kota filantropi.
“Yuk kita kembangkan Makassar ini menjadi prototipe itu,” ujarnya.
BAZNAS RI ingin konsep filantropi di Makassar tidak berhenti pada pengumpulan dana.
Saidah mendorong agar lembaga pengelola zakat memiliki hubungan langsung dengan masyarakat penerima manfaat. Dengan begitu, kebutuhan warga dapat dipetakan dan penyaluran bantuan tidak berjalan tanpa basis data kebutuhan.
UPZ di tingkat kelurahan nantinya diharapkan menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan program sosial.
Baca Juga: Kabar Baik! PI Migas Sengkang Naik Lagi Jadi 10 Persen, Wajo Dapat Separuh
“UPZ inilah yang nanti akan mengeksekusi program-program gerakan Pak Wali yang diluncurkan. Jadi bisa dieksekusi di tingkat paling akar rumput, di tingkat masyarakat,” katanya.
Selain memperkuat kelembagaan, BAZNAS RI ingin budaya filantropi ditanamkan sejak usia sekolah.
Pelajar didorong tidak hanya memahami teori zakat dan filantropi, tetapi mengenal langsung peran amil dan mustahik serta terlibat dalam kegiatan sosial.
“Saya dorong membuat filantropi sebagai lifestyle. Caranya bagaimana? Membangun literasi,” kata Saidah.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, diharapkan membuat aktivitas berbagi tidak hanya muncul pada momentum tertentu, tetapi berkembang menjadi kebiasaan di tengah masyarakat.
BAZNAS RI juga membuka ruang bagi perguruan tinggi di Makassar untuk terlibat dalam pengembangan konsep tersebut.
Saidah mengusulkan forum akademik yang mempertemukan kampus-kampus untuk membahas konsep filantropi perkotaan sekaligus mengembangkan model yang dapat diterapkan di Makassar.
Baca Juga: Peta Jalan Hari Santri 2026 Resmi Diluncurkan, Kemenag Siapkan 10 Agenda hingga Malam Bakti
“Saya minta bekerja sama dengan kampus untuk me-launching gagasan Pak Wali di tingkat perdebatan para intelektual,” ujarnya.
Keterlibatan kampus diharapkan membuat pengembangan Kota Filantropi tidak hanya bertumpu pada program pemerintah dan lembaga zakat, tetapi juga memiliki kajian akademik sebagai pijakan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan pemerintah kota siap mendukung pengembangan ekosistem filantropi yang melibatkan masyarakat luas.
Menurut Appi, BAZNAS dapat menjadi penghubung antara kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan berbagi dengan warga yang membutuhkan bantuan.
“Dibutuhkan ekosistem yang mampu mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan,” kata Appi.
Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Baca Juga: Daftar Peraih Penghargaan Piala Gubernur Sulsel 2026, Muhammad Nasrullah Dapat Best Goal Keeper
Rangkaian persiapan pengembangan model tersebut ditargetkan berlanjut menuju Road to Philanthropy City pada November 2026. ***




