MAKASSAR, SULSEL.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) mencatat 4.192 kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu di 24 kabupaten/kota hingga 8 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat 51,77 persen setelah ada penambahan 1.430 kegiatan dalam periode 16 September hingga 8 Oktober 2026.

Lonjakan aktivitas ini menunjukkan upaya Bawaslu Sulsel memperkuat pengawasan pemilu tetap berjalan meski berada di masa non-tahapan.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengapresiasi jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang terus meningkatkan kegiatan pencegahan melalui berbagai pendekatan.

"Aktivitas pencegahan Bawaslu Sulsel dalam kurun waktu satu bulan terakhir menunjukkan tren yang positif. Tercatat lebih dari 1.000 kegiatan pencegahan dilaksanakan dalam kurun waktu tersebut, yang artinya naik lebih dari 50 persen dari jumlah per September 2026," ujar Mardiana di Makassar, Senin (12/10/2026).

Ia menegaskan, masa non-tahapan bukan alasan bagi pengawas pemilu untuk mengurangi aktivitas kelembagaan. Sebaliknya, periode tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat kesiapan pengawasan, memperluas kerja sama, dan meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.

Menurut Mardiana, pencegahan yang dilakukan sejak dini diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran ketika tahapan pemilu kembali berlangsung.

"Upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten sejak awal akan meminimalisasi potensi pelanggaran ketika masa tahapan pemilu nantinya bergulir. Fokus kita adalah membumikan literasi pengawasan pemilu di tengah masyarakat," tegasnya.

Anggota Bawaslu Sulsel yang membidangi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, mengatakan penambahan 1.430 kegiatan tersebut berasal dari beragam instrumen pencegahan yang dijalankan jajaran Bawaslu kabupaten/kota.

Kegiatan itu meliputi sosialisasi pendidikan pemilih, publikasi informasi pengawasan, kerja sama antarlembaga, hingga pemetaan potensi kerawanan di wilayah masing-masing.

Saiful menyebut publikasi dan kolaborasi strategis menjadi salah satu pendorong peningkatan aktivitas pencegahan di sejumlah daerah.

Parepare mencatat penambahan 174 kegiatan, sedangkan Bulukumba bertambah 143 kegiatan. Selain itu, Luwu Timur dan Wajo juga mencatat persentase kenaikan yang tinggi berdasarkan pemantauan Bawaslu Sulsel.

Menurut Saiful, capaian tersebut menunjukkan semakin terbukanya ruang kolaborasi dan penyebaran informasi pengawasan pemilu di tingkat daerah.

Meski demikian, Bawaslu Sulsel tetap melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pencegahan di seluruh kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan untuk memastikan peningkatan jumlah kegiatan sejalan dengan kualitas pelaksanaan dan dampaknya terhadap pencegahan pelanggaran.

Daerah yang mencatat penambahan kegiatan relatif rendah akan menjadi perhatian untuk pendampingan dan penguatan program.

"Bagi daerah yang penambahannya masih relatif rendah, tentu menjadi perhatian dan bahan evaluasi kami bersama. Kami akan mendorong serta melakukan pendampingan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki ritme pencegahan yang seimbang dan merata," tutur Saiful.

Ia juga mendorong pengawas pemilu di daerah agar tidak hanya mengandalkan kegiatan formal, tetapi memperluas pengawasan partisipatif dengan melibatkan komunitas dan masyarakat secara langsung.

Bawaslu Sulsel turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawal demokrasi dan melaporkan potensi dugaan pelanggaran sejak dini.