POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kanwil Kemenag Sulsel bergerak memperkuat perlindungan terhadap santri dengan menyiapkan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Pesantren Ramah Anak. Satgas ini bahkan ditargetkan hadir hingga di setiap pondok pesantren di Sulawesi Selatan.
Langkah Kemenag Sulsle tersebut menjadi bagian dari implementasi program percepatan sekaligus pemantauan penyelenggaraan Pesantren Ramah Anak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan di Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Fathurrahman, menegaskan pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak di Sulawesi Selatan tidak bisa hanya mengandalkan internal Kementerian Agama.
Baca Juga: PSM Makassar Pasang Taruhan Besar, Darije Kalezic Dikontrak Tiga Musim
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar fungsi pencegahan hingga penanganan kasus dapat berjalan maksimal.
"Perlindungan anak di lingkungan pesantren merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Satgas Pesantren Ramah Anak harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor sehingga mampu menjalankan fungsi pencegahan, pendampingan, hingga penanganan secara komprehensif," kata Fathurrahman, Senin (20/7/2026).
Sebagai langkah awal, Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel menggelar rapat persiapan pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak yang diikuti seluruh Ketua Tim Kerja di lingkungan Bidang PD Pontren.
Baca Juga: Erwin Sodding Ungkap Alasan Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Ketimbang Argentina
Dalam rapat tersebut dibahas struktur organisasi, mekanisme kerja, hingga program yang akan dijalankan Satgas PRA. Program itu meliputi sosialisasi, advokasi, penguatan kapasitas pesantren, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Pesantren Ramah Anak, serta tindak lanjut terhadap laporan dugaan kekerasan maupun pelanggaran hak anak di lingkungan pesantren.
Fathurrahman menegaskan, pembentukan satgas tidak berhenti di tingkat provinsi. Ia meminta agar Satgas Pesantren Ramah Anak dibentuk secara berjenjang mulai tingkat kabupaten dan kota hingga di setiap pondok pesantren.
"Satgas ini harus hadir sampai ke tingkat kabupaten/kota dan di setiap pesantren. Dengan demikian, upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan terhadap berbagai bentuk kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan menyentuh langsung lingkungan tempat para santri belajar," tegasnya.
Melalui pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak secara berjenjang tersebut, Kanwil Kemenag Sulsel berharap seluruh pesantren di Sulawesi Selatan semakin berkomitmen menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Dengan begitu, para santri diharapkan dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan, perundungan, eksploitasi, maupun diskriminasi. ***




