POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menilai pengalihan pembiayaan gaji PPPK daerah ke APBN bakal memberi napas lebih panjang bagi pemerintah daerah.
Respons itu disampaikan Andi Sudirman Sulaiman menyusul kebijakan pemerintah pusat menyiapkan Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk membiayai gaji PPPK daerah, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Bagi Andi Sudirman Sulaiman, kebijakan gaji PPPK ditanggung APBN 2027 menjadi kepastian bagi para PPPK sekaligus pengurangan beban yang selama ini harus ditanggung pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menyebut kondisi fiskal daerah menjadi salah satu alasan penting mengapa pembiayaan PPPK perlu mendapat dukungan pemerintah pusat.
Baca Juga: Pesan Ustadz Das’ad Latif ke Kapolri Baru: Luruskan Niat, Ingat Pesan Umar bin Khattab
Terlebih, pemerintah daerah juga menghadapi kebijakan efisiensi yang membuat ruang fiskal semakin terbatas.
“Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” ujarnya.
Menurut Andi Sudirman Sulaiman, dengan pembiayaan gaji yang diambil alih pemerintah pusat, daerah memiliki ruang lebih besar untuk mengalokasikan anggaran ke sektor lain yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” tegasnya.
Ia juga melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap keberlangsungan pelayanan di daerah.
Baca Juga: Profil Prof Muhammad Akbar, Ketua Senat Akademik Universitas Hasanuddin, Guru Besar Neurologi
Andi Sudirman berharap kepastian pembiayaan itu ikut membuat PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan, lebih tenang dalam menjalankan tugasnya.
“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” pungkasnya. ***




