POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Muh Tonang dan Ketua KPU Sulsel Hasbullah menandatangani perjanjian kerja sama.

Kemenag Sulsel dan KPU Sulsel jalin kerja sama terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu.

Penandatanganan perjanjian kerjasama Kakanwil Kemenag Sulsel Muh Tonang dan Ketua KPU Sulsel Hasbullah berlangsung di Aula MAN 2 Kota Makassar, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Sukarniaty Kondolele Jelaskan Dua Gelombang Penerimaan PPPK Pemprov Sulsel 2024

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli turut menyaksikan perjanjian kerja sama antara dua instansi tersebut.

Hadir juga Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel Aminuddin, Kabag Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri.

Kemudian Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel Romi dan Analis Kebijakan pada Kesbangpol Sulsel Muhammad Rizaldy Musyafir.

Baca Juga: Halo Pendaftar PPPK Pemprov Sulsel 2024. Simak Ya Arahan Pj Gubernur Tentang Kawal Administrasi!

Serta puluhan ASN Kanwil Kemenag Sulsel dan Kemenag Kota Makassar.

Perjanjian kerja sama itu akan jadi pedoman bagi KPU dan Kanwil Kemenag Sulsel dalam mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Penandatangan perjanjian kerja sama Kemenag Sulsel dan KPU Sulsel dirangkaikan dengan sosiliasasi netralitas ASN dan pilkada damai tahun 2024.

Baca Juga: Tidak Cukup Bukti, Kasus Jerat Prof Sufirman Rahman Dihentikan Demi Hukum Karena Keadilan Restoratif

Sosialisasi itu dilaksanakan oleh Tim Hukum, Pengawasan Orang Asing dan TLHP Kanwil Kemenag Sulsel yang diketuai Salman Fattah.

Kakanwil Muh Tonang mengatakan, perjanjian kerja sama itu sebagai bentuk nyata dukungan Kemenag Sulsel untuk penyelenggaraan Pilkada yang baik dan kondusif.

“Kita pahami bersama bahwa Pilkada tidak lepas dari partisipasi kita semua," kata Muh Tonang dalam keterangan tertulis.

Menurut Muh Tonang, pegawai Kementerian Agama sebagai Aparatur Sipil Negara bertugas menjaga keutuhan NKRI.

"Salah satunya dengan cara menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada," kata Muh Tonang.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Keluarkan SP3 Kasus Prof Sufirman Rahman, Status Tersangka Dicabut Demi Hukum!

Untuk menegaskan netralistas ASN Kemenag Sulsel, dia mengatakan akan segera mengirim surat kepada Kakan Kemenag Kab./Kota se-Sulsel dalam bentuk imbauan untuk dipedomani. 

“Kami juga mengimbau untuk menghindari diksi-diksi dan perkataan yang dapat memancing kebencian dan konflik demi menjaga kedamain, sekaligus medorong partisipasi seluruh masyarakat untuk turut serta pesta demokrasi bukan November nanti,” sambungnya.

Sementara Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengungkapkan bahwa  KPU punya harapan besar pada lembaga di daerah yang sifatnya vertikal karena tarikan conflict of interest (konflik kepentingan) dengan kelompok kepentingan di daerah sedikit agak berjarak.

Baca Juga: Terdapat 12.419 Kuota PPPK Pemprov Sulsel 2024 Lengkap Rincian Formasi. Yuk Buruan Daftar!

“Makanya harapan kami, salah satunya adalah Kemenag. Mohon membantu kami melakukan edukasi itu, karena kami tahu Kemenag memiliki struktur sampai di level KUA dan Madrasah,” ucap Hasbullah.

Selain itu, ia juga mengapresiasi sosialisasi tahapan Pilkada yang dilakukan melalui rumah ibadah, seperti di masjid – masjid sebelum salat Jumat dilaksanakan.

“Beberapa kali salat Jumat di daerah ada penyampaian di awal tentang tahapan pilkada. Ini sudah berjalan dalam dua bulan terakhir saya selalu menemukan itu. Kami mohon hal - hal demikian penting disampaikan dan bisa dimasfikasi karena tidak semua warga bisa membaca informasi yang kami lempar lewat media,” pintanya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK, Andi Arwin Azis Harap UMKM Naik Kelas

Ia juga menuturkan terkait netralitas ASN pada Pilkada yang dinilainya paradoks, karena menurutnya semua ASN tahu bahwa mereka punya kewajiban untuk netral, tapi kenapa selalu dilanggar. 

“Apakah perlu kita lakukan sosialisasi nertralitas sementara kita sudah tahu bahwa  ASN memang harus netral.  Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terlanggar bukan kerena tidak tahu tapi terlanggar karena ada agenda lain. Makanya netralitas ini tetap penting untuk disampaikan,” tuturnya.

Netralitas ini, tegas Hasbullah, harus dilihat sebagai panggilan moral karena apabila dilanggar akan menggangu potret demokrasi. “Pelayanan pasti berpihak kalau ruang netralitas tidak dijaga,” pungkasnya.

***