POJOKSULSEL, MAKASSAR - Cara Daftar ulang jalur UMM UIN Alauddin Makassar bagi calon mahasiswa baru.
Sebanyak 2.897 peserta dinyatakan lulus seleksi jalur UMM UIN Alauddin Makassar pada 55 prodi yang tersebar di 8 fakultas. Ribuan calon mahasiswa itu harus melakukan daftar ulang jalur UMM UIN Alauddin.
Kepala BAAKK UIN Alauddin Makassar Kaswad Sartono mengimbau kepada para peserta yang lulus seleksi jalur UMM untuk segera melakukan registrasi ulang atau daftar ulang jalur UMM UIN Alauddin.
Registrasi atau daftar ulang jalur UMM UIN Alauddin dilakukan melalui situs resmi PMB UIN Alauddin. Langsung klik di sini
Baca Juga: Pangdam Hasanuddin Totok Imam Santoso Pererat Koordinasi Ciptakan Pemilu Damai
Kaswad Sartono Proses registrasi atau daftar ulang jalur dimulai setelah calon mahasiswa baru mendapatkan balasan validasi dari panitia melalui Email atau Whatsapp.
Setelah mendapatkan validasi, calon mahasiswa baru diwajibkan untuk login menggunakan ID/USER (nomor HP) dan password yang telah dibuat saat melakukan registrasi awal.
Langkah selanjutnya, peserta diwajidkan mengisi dan melengkapi data diri, data orang tua, data tempat tinggal, data sekolah, serta melampirkan surat kesehatan dari Poliklinik UIN Alauddin.
Calon mahasiswa baru melakukan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik UIN Alauddin di Kampus II Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Satpol PP Fokus Pengamanan Kejuaraan Buluangkis Hari Jadi Sulsel ke 345
Kaswad Sartono calon mahasiswa baru terlebih dahulu mengambil nomor antrean melalui laman daftarulang.uin-alauddin.ac.id untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan di Poliklinik UIN Alauddin.
Adapun berkas-berkas penting yang wajid dikumpul oleh calon mahasiswa baru adalah
- foto slip gaji atau penghasilan orang tua
- foto kartu keluarga terbaru
- foto slip pajak bumi dan bangunan terbaru
- foto slip bukti rekening listrik terbaru atau token
- foto Rumah
Catatan, jika tidak memiliki rumah, harus menyertakan surat keterangan dari kecamatan atau kelurahan atau desa setempat.
Baca Juga: Kapolres Gowa dan Komisioner KPU Bertemu Bahas Persiapan Pemilu 2024
Proses registrasi dianggap selesai jika calon mahasiswa baru telah melakukan pengisian data 100 persen di aplikasi dan berhasil mengumpulkan berkas pendaftaran ulang hasil print out dari aplikasi pmb.uin-alauddin.ac.id.
Kaswad Sartono menegaskan bahwa calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri jika proses registrasi tidak mencapai 100 persen.
Seperti itulah panduan daftar ulang jalur UMM UIN Alauddin Makassar. Semoga calon mahasiswa baru terbantu.
(***)




