POJOKSULSEL, GOWA - Pelarian Muh Agil Fahmi (32) berakhir di Sulawesi Tenggara. Residivis kasus pencurian dan narkotika, itu ditangkap di Kabupaten Kolaka Timur.
Kali ini, Agil Fahmi tersandung kasus pembobolan toko gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia jadi buronan polisi selama 2 bulan. Ia tertangkap di rumah kontrakan di Jalan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta.
Tim Resmob Polres Gowa menembak kaki kiri Agil Fahmi. Ia berupaya melarikan diri saat pengembangan pencarian barang bukti di Kabupaten Pangkep.
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Arman Tarru, mengakui, timnya harus bekerja keras melacak keberadaan Agil Fahmi. Sebab, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi dalam dua bulan itu.
Dari jejak pelacakan, Agil Fahmi pernah tinggal di Parepare, Sidrap, Luwu hingga Kendari. Sementara, barang bukti hasil curiannya dijual dan digadaikan di Kendari, Kolaka, Luwu, Sidrap hingga Parepare.
Baca Juga: Pembukaan CBT VI Ma’had Al-Jami'ah UIN Alauddin, Prof Syahruddin Usman Tekankan Karakter Mahasiswa
Dari hasil pengembangan itu, polisi berhasil menyita 16 unit handphone dan lima laptop berbagai merek.
"Barang bukti yang kami amankan ada lima laptop dan beberapa handphone. Sebagian barang lainnya sudah dijual oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," kata Arman Tarru.
Arman Tarru menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Agil Fahmi mengakui seluruh perbuatannya di hadap penyidik Satreskrim Polres Gowa. Barang hasil curian itu dijual dan digadaikan selama pelarian lintas daerah.
Baca Juga: Kemenag Fokuskan Perlindungan Hak Anak Pada Pesantren
Agul mengungkap jika handphone dan laptop yang ia ambil dijual dengan berbagai harga. "Ada saya jual satu handphone Rp.800 ribu dan paling tinggi harga Rp. 2 juta," Sebutnya.
Diketahui, pembobolan toko titip gadai barang elektronik terjadi pada 16 Maret 2026 di Jalan Taborong, Kecamatan Pallangga, Gowa.
Pelaku membawa kabur 23 unit handphone berbagai merek, enam laptop, dan satu televisi dengan total kerugian mencapai Rp62 juta lebih.
***




