POJOKSULSEL, MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Kecamatan Tamalate, yang terjadi pada Kamis (24/4/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, anggota Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil tangkap satu pelaku inisial NB (45 tahun), 24 jam setelah kejadian. Sementara satu pelaku pembunuhan lainnya masih dalam pengejaran.

"Tersangka kami tangkap di daerah Bajeng berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," jelas Arya Perdana dalam keterangan pers di Markas Polrsetabes Makassar, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Arya Perdana mengatakan, korban, seorang pria inisial AH berusia 24 tahun, ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah, dengan luka berat di wajah, tubuh, dan kaki akibat pukulan dan benturan keras.

Hasil visum menunjukkan adanya kerusakan parah di bagian wajah korban.

Menurut Arya Perdana, insiden bermula dari perselisihan antara korban dan orang tuanya. NB, menantu orang tua korban yang mencoba melerai justru ikut dipukul oleh korban.

Baca Juga: Bikin Bangga Korps Bhayangkara! Sejumlah Pejabat Polda Kalbar Raih Doktor di UIN Alauddin Makassar

"Saat dipukul, pelaku membalas dengan kekerasan dibantu oleh satu orang lain hingga korban mengalami luka berat dan meninggal dunia," terangnya.

Baik korban maupun pelaku diketahui bertetangga. Tersangka yang ditangkap berusia 45 tahun, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Deretan Pejabat Pusat Hadiri Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf

Barang bukti berupa balok yang digunakan untuk memukul korban juga telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan.

“Penanganan kasus ini masih berlanjut. Kami akan terus mengejar satu tersangka lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Arya.

***