POJOKSULSEL, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial SM (40) warga Dusun Balatau, Desa Mambu, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, digelandang anggota Satresnarkoba Polres Majene usai diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Anggota Satresnarkoba Polres Majene tangkap SM bukan tanpa alasan. Ia disebut sebagai pemasok barang haram yang sebelumnya diamankan dari tangan seorang pria berinisial AM di wilayah Majene, Selasa (15/7/2025).

Dari pengakuan AM, sabu yang ia bawa berasal dari SM.

Baca Juga: Tim Unhas Pilih Pangkep Uji Pengembangan Aplikasi SEHATI untuk Cegah Stunting

Tak mau kehilangan jejak, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan lintas kabupaten.

Hingga akhirnya, Rabu (16/7/2025) dini hari pukul 05.30 Wita, petugas melakukan penggerebekan di kediaman SM di Kabupaten Polman.

Hasilnya cukup mengejutkan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu, satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, sebungkus rokok merek Rocker, serta 84 plastik sachet kosong, yang diduga kuat menjadi wadah pengemasan sabu.

"Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin.

Baca Juga: Riset Tetap Jadi Nyawa PTKIN Saat Anggaran Ketat, Sahiron Ungkap 5 Arah Kebijakan Penelitian

Menurut IPTU Japaruddin, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majene dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Ia menegaskan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci penting. Kami sangat mengharapkan peran aktif warga dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tak mengenal batas wilayah. Kolaborasi antar wilayah menjadi hal mutlak dalam pemberantasan barang haram tersebut.

Kini, SM alias Salim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait. ***