POJOKSULSEL, GOWA - Kasus dugaan perundungan pelajar SMP di Kabupaten Gowa, dipicu motif salah paham.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, kasus perundungan pelajar SMP di Gowa, berawal dari komunikasi lewat chat WhatsApp antara korban dan pelaku.

Bahtiar mengatakan, korban dan pelaku perundungan masih berstatus pelajar SMP.

Baca Juga: Tasming Hamid Beri Dua Opsi ASN Pemkot Parepare yang Tidak Disiplin. Silakan Pilih!

"Antara korban dan pelaku ini selalu ngobrol via chat WhatsApp, akhirnya janjian ketemu dan akhirnya terjadi seperti yang sudah viral," kata Bahtiar kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025) malam.

Bahtiar mengatakan, tiga terduga pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan.

"Sudah naik ke sidik. bila cukup bukti di penyidikan kami akan tetapkan tersangka," katanya.

Baca Juga: Dua Gubernur Bertemu Bahas Pengembangan Rute Penerbangan Bone - Kendari

Bahtiar membenarkan telah merima informasi bahwa korban dicekoki alkohol.

Ia mengatakan, penyidik masih mendalami informasi tersebut.

"Informasi itu kami terima dan sementara kami dalami apa benar? Siapa? bagaimana caranya? sementara kami dalami," kata Bahtiar.

Baca Juga: Bupati Maros Hadiri Mubes KKSS dan PSBM 2025 di Makassar

Informasi lain yang masih dalam pendalaman penyidik Satreskrim Polres Gowa, yaitu terkait dugaan percobaan rudapaksa.

Polisi juga tengah mendalami informasi adanya terduga pelaku laki-laki dalam kasus perundungan pelajar SMP di Gowa

"Itu sementara kami dalami. Bila itu benar, kita akan dalami seperti apa perannya? Apakah itu merupakan bagian rangkaian dari peristiwa ini? Ketika itu benar, kita akan lakukan penindakan," ungkap Bahtiar.

Ia mengatakan, pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan perundungan pelajar SMP adalah korban.

Sementara korban masih dirawat di RS pasca insiden perundungan tersebut.

Baca Juga: Tasming Hamid Hadiri Mubes KKSS dan PSBM, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP M Aldy Sulaeman membenarkan telah terjadi kasus dugaan perundungan pelajar SMP di Kabupaten Gowa.

"Dalam hal ini terkait video yang sempat viral, kami betulkan atau kami benarkan itu terjadi," kata Aldy Sulaeman kepada wartawan merespons kasus dugaan perundungan pelajar SMP di Kabupaten Gowa, Sabtu (12/4/2025) malam.

Aldy Sulaeman mengatakan, Satreskrim Polres Gowa untuk sementara telah mengamankan tiga orang, terkait kasus dugaan perundungan pelajar SMP.

Baca Juga: Begini Perjuangan Zulkifli, Prajurit TNI AL Selamatkan Nelayan Perahu Bocor di Selat Makassar,

Ia mengatakan, ketiga pelajar putri itu diamankan sejak Jumat malam dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Jadi tiga orang kami amankan tadi malam. Kemudian saat kita masih melakukan proses pemeriksaan," katanya.

Dia mengatakan, korban dan terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga: PENGUMUMAN! UIN Alauddin Makassar Perpanjang Pendaftaran Jalur Seleksi Masuk Mandiri Afirmasi

"Sementara motifnya hanya sakit hati," kata Kapolres Gowa.

Adapun tiga pelajar putri yang telah diamankan oleh anggota Polres Gowa, yaitu SE (14), NR (16), dan NA (16).


***