POJOKSULSEL, MAMUJU - Upaya penyelundupan sabu di Sulawesi Barat (Sulbar) makin canggih. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil menggagalkan modus baru yang tak biasa. Sabu disimpan dalam kemasan deodoran.

Seorang pria berinisial S (45), warga Kelurahan Mamunyu, Mamuju, diringkus Polisi dari Ditresnarkoba Polda Sulbar saat berada di depan bengkel Yasdi Motor, Kamis (8/5/2025).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, menyusul laporan warga soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Kenalkan Tiga Dosen IAIN Parepare Raih Doktor di UIN Alauddin Makassar Lintas Disiplin Keilmuan

Sempat tidak ditemukan barang mencurigakan. Tapi setelah polisi bongkar kemasan deodoran, ternyata ada kristal bening yang diduga sabu.

Ia menyebut, penyamaran narkoba dalam produk keseharian seperti ini merupakan modus baru yang belum pernah muncul di Sulbar.

"Penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan di dalam kemasan produk sehari-hari seperti ini memang tergolong modus baru di wilayah kita," tutur Kompol Eduard.

Baca Juga: Selamat! Perbakin Sulsel Punya Ketua Baru, Irjen Rusdi Hartono Siap Angkat Prestasi

Dari hasil interogasi, S mengaku barang haram itu berasal dari seseorang berinisial B di Desa Sarudu, Pasangkayu. Kini, B sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet berisi sabu, 18 sachet kosong, dua ponsel, pipet, jarum suntik, mobil, uang tunai Rp 1,2 juta, dan tentu saja — kemasan Rexona.

Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkoba dan mengajak masyarakat aktif melapor.

***