POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Karier Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar harus berakhir. Andi Ibrahim dipecat lantaran terlibat dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu alias upal.
Andi Ibrahim dianggap telah mencoreng nama besar dan martabat Kampus UIN Alauddin Makassar.
Apalagi, produksi uang palsu itu dilakukan di ruangan tersembunyi di sela-sela Perpustakaan UIN Alauddin.
Baca Juga: Advokat Asal Makassar Om Boer Pimpin Garuda Asta Cita Nusantara, Kawal Visi Misi Presiden Prabowo
Selain ikut andil dalam propduksi uang palsu yang bernilai ratusan juta rupiah, polisi juga mendapatkan bukti kalau Andi Ibrahim alias AI juga terlibat dalam peredaran upal ini.
Andi Ibrahim bersama beberapa tersangka lain berinisial S dan ASS ikut memproduksi dan mengedarkan uang palsu ini.
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis tak bisa menyembunyikan kemarahannya.
"Saya marah, saya malu, saya tertampar oleh kasus ini," sebut Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, Kamis 19 Desember 2024.
Menurutnya, dia bersama para petinggi kampus sudah berjuang untuk membangun Kampus UIN Alauddin Makassar, namun dihancurkan oleh segelintir oknum.
"Setengah mati kami membangun bangun kampus ini, namun dalam sekejap dihancurkan," bebernya.
Olehnya itu, pihak UIN Alauddin Makassar tidak akan tinggal diam dalam kasus uang palsu ini, apalagi melibatkan dua oknum di kampusnya.
UIN Alauddin Makassar telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan alias memecat kedua oknum yang terlibat tersebut.
"Itulah sebabnya, kedua oknum yang terlibat, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tambah Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis.
Di lokasi yang sama, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan, seluruh perrbuatan tersangka ini murni dilakukan secara sendiri-sendiri tanpa berkaitan dengan pihak lain, termasuk UIN Alauddin Makassar.
Baca Juga: Cangkir Kopi Itu Tiba-tiba Jatuh dan Muh Tonang Pun Tumbang. Braak!
"Ini murni perbuatan pribadi. Yang bersangkutan menggunakan kewenangan dan jabatannya. Jabatannya itu Kepala Perpustakaan (UIN Alauddin Makassar)," tambah Irjen Pol Yudhiawan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Gowa, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, dan Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis.
Polisi juga memperlihatkan seluruh barang bukti, termasuk uang palsu yang bernilai ratusan juta rupiah dan mesin cetak yang digunakan tersangka mencetak upal.
***



