POJOKSULSEL, GOWA – Jajaran Polres Gowa menetapkan 270 tersangka selama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar sejak 3 hingga 23 Mei 2025.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, mengatakan ratusan pelaku yang terjaring Operasi Pekat tersebut dari berbagai kasus. Mulai dari perjudian, peredaran minuman keras, aksi premanisme, hingga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari 270 tersangka, tercatat berasal dari 62 laporan polisi yang kami tangani selama periode operasi,” ujar Aldy Sulaeman dalam konferensi pers rilis hasil Operasi Pekat Polres Gowa, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Status Karyawan untuk Mitra Ojol Dinilai Berisiko, Begini Kata Modantara

Tak hanya pelaku utama, polisi juga menangkap para penadah yang menerima hasil kejahatan. “Ada juga yang membawa senjata tajam, termasuk busur panah yang kerap digunakan dalam aksi premanisme,” sambung Aldy Sulaeman.

Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 21 bilah badik, 4 buah busur, 8 anak panah, 3 bilah parang, 1 samurai, dan 6 unit sepeda motor. Sementara itu, barang bukti minuman keras berjumlah 2.233 botol dari berbagai merek.

“Selain itu, kami juga menyita 5.200 liter minuman tradisional jenis balo dan tuak,” terangnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Tinjau Langsung Proses Pencoblosan PSU di Kota Palopo Hari Ini

Aldy Sulaeman juga menyoroti, angka kriminalitas di wilayah Gowa masih cukup tinggi, khususnya aksi premanisme bersenjata tajam.

“Untuk itu, kami lakukan penindakan secara represif, dan alhamdulillah berhasil kami amankan para pelaku beserta barang buktinya,” ujarnya.

Untuk barang bukti minuman keras, lanjut Aldy, akan langsung dimusnahkan. Sedangkan barang bukti lainnya akan diserahkan ke kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

***