POJOKSULSEL, MAKASSAR - Oknum pejabat di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat (Kanwil Kemenag Sulbar) dilaporkan ke Polda Sulbar atas dugaan kasus pelecehan.
Korban yang juga pegawai Kanwil Kemenag Sulbar melapor ke Subdit PPA Polda Sulbar terkait kasus dugaan pelecehan yang menimpa dirinya.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Slamet Wahyudi mengatakan, jika memang benar ada pengaduan ke Polri terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkup Kemenag Sulbar.
"Benar sudah ada pengaduan ke Polri tetapi masih dalam proses," kata Slamet Riyadi kepada wartawan pojoksulsel, Jumat (15/3/2024).
Slamet Riyadi mengatakan, laporan dugaan kasus pelecehan ke Subdit PPA dengan nomor laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulbar.
Pada kesempatan yang sama, Slamet Riyadi mengatakan, akan menyampaikan perkembangan laporan dugaan pelecehan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik
"Intinya kita percayakan kasus ini kepada penyidik pasti akan ada titik terangnya," kata Slamet Riyadi.
Slamet Riyadi mengatakan, kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan korban terjadi pada bulan Julibdan Oktober 2023.
Baca Juga: Inilah Empat Peraih Suara Terbanyak Pemilu DPD RI 2024 Dapil Sulawesi Barat
Ia mengatakan, terlapor diduga mengajak korban yang merupakan bawahannya untuk melakukan tindakan amoral. Tetapi ditolak oleh korban.
Tidak hanya itu, kata Slamet Riyadi, pelapor mengaku baru melaporkan kejadian pelecehan yang menimpanya karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya.
"Korban juga mengaku baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemenag RI sudah melakukan pengawasan dan tindak lanjut terkait dugaan tindakan amoral yang dilakukan oknum pejabat Kemenag Sulbar.
"Sementara dalam proses pengawasan dan tindak lanjut inspektorat Jenderal Kemenag RI," kata Humas Kanwil Kemenag Sulbar, Abidin. ***




