POJOKSULSEL, POLEWALI – Aksi penganiayaan menggegerkan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu pagi (7/5/2025).
Seorang perempuan lansia bernama Hj. Rawaisa (65) menjadi korban penganiayaan brutal saat tengah menjaga warung miliknya di Jalan Pahlawan Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo.
Ironisnya, pelaku penganiayaan yang diduga bernama Masni (42), warga Desa Bonra, datang dengan berpura-pura sebagai orang sakit sebelum melancarkan aksinya di warung Rawaisa di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengungkapkan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 09.50 WITA. Saat itu, korban sedang berada di warungnya ketika seorang perempuan tak dikenal tiba-tiba masuk dan mengeluh sakit kepala.
"Korban mengatakan tidak memiliki obat, lalu pelaku meminta izin untuk berbaring di tikar," jelas AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada pojoksulsel, Kamis (8/5/2025).
Tak menaruh curiga, korban mengizinkan permintaan tersebut, dan sesaat kemudian keluar warung untuk melayani pembeli bensin.
Baca Juga: Mensos Saifullah Yusuf Hingga DPR RI Dijadwalkan Kunker ke Kota Makassar Hari Ini, Berikut Agendanya
Namun, saat Hj. Rawaisa kembali masuk ke dalam warung, pelaku langsung menyerangnya dari belakang dengan tabung gas elpiji 3 kilogram
"Korban dipukul dengan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga terhuyung dan jatuh ke lantai. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil gunting dari dalam warung dan mencoba menusuk korban," ungkap Sandy, sapaan perwira berpangakat tiga balok itu.
Meski sempat berusaha merebut gunting tersebut, Hj. Rawaisa tetap mengalami luka tusuk di bagian dada dan jari tangannya.
Baca Juga: Bangga! Dua Program Studi IAIN Palopo Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Pasang Target di Tahun 2025
Beruntung, teriakan korban segera mengundang perhatian warga sekitar yang langsung datang membantu dan mengamankan pelaku di tempat kejadian.
AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami segera mengamankan TKP, memintai keterangan sejumlah saksi, dan melakukan olah tempat kejadian awal untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian,” ujar AKP Sandy.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah putih tanpa plat nomor, satu bilah gunting, dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg.
Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.
***




