POJOKSULSEL, POLMAN - Kasus penganiayaan yang melibatkan sekelompok remaja terjadi di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu malam (30/4/2025).
Kepolisian Resor Polewali Mandar mengamankan empat remaja yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda berinisial ARM (21), warga Kecamatan Matakali.
Peristiwa bermula dari ucapan korban kepada seorang perempuan berinisial A, yang diketahui merupakan ibu tiri dari salah satu pelaku menjadi pemicu kasus penganiayaan di Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.
Baca Juga: Warga Gowa Terseret Arus Sungai Takapala Saat Pompa Air, Basarnas Kerahkan Tiga SRU
Ucapan itu, yang diduga bernada ejekan, disebut-sebut memicu kemarahan para pelaku.
Tiga hari usai ucapan tersebut, tepat pada malam kejadian sekitar pukul 22.30 WITA, korban terlibat adu mulut dan perkelahian dengan pelaku berinisial AM (15).
A.M. kemudian memanggil tiga rekannya, yakni R (18), MR (21), dan RP (17), yang bersama-sama melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Godok Sekolah Pulau, Iqbal Nadjamuddin Jelaskan Model Pembelajaran
Dalam insiden itu, korban sempat berusaha menyerang dengan sebatang bambu, namun berhasil dihindari.
Salah satu pelaku kemudian memukul korban menggunakan besi sepanjang satu meter.
Akibatnya, ARM mengalami luka terbuka di kepala, lengan, dan bagian tubuh lainnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Matakali.
Baca Juga: Disdik Sulsel Tambah Sekolah Negeri, SMA Negeri 24 Makassar Masuk SPMB Tahun Ini, Yuk Cek Lokasinya
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa keempat pelaku telah diamankan beserta barang bukti besi berbentuk balok.
“Kami masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku. Diketahui pula korban dalam pengaruh alkohol sebelum kejadian,” ujarnya.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hingga kini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif.
***




