POJOKSULSEL, POLEWALI MANDAR – Satu per satu kardus berisi oli berbagai merek diangkut keluar dari sebuah gudang pupuk di Wonomulyo, Polewali Mandar.
Bukan untuk dijual, tapi ratusan kardus oli disimpan di gudang pupuk itu sebagai barang bukti hasil penggerebekan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), Minggu (25/5/2025).
Gudang pupuk di Wonomulyo itu, ternyata menyimpan ratusan kardus oli diduga ilegal. Itu diketahui dari hasil penggerebekan Ditreskrimsus Polda Sulbar.
Baca Juga: Direktur GTK Kemenag Ungkap Kunci Keunggulan Madrasah, Thobib Al Asyhar Tegaskan Poin Penting Ini
Totalnya tak tanggung-tanggung: 928 kardus. Seluruh kardus berisi oli tanpa standar SNI dan segel resmi. Label yang digunakan pun menyerupai produk asli.
Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin, memimpin langsung penggerebekan tersebut.
“Isi dus bervariasi, tergantung merek dan jenis. Tapi rata-rata tidak sesuai standar dan diduga kuat barang palsu,” ungkap Saprodin.
Baca Juga: Disdik Sulsel Gunakan TPA di SPMB 2025, Hanya Berlaku di Jalur Tertentu, Apa Saja?
Operasi ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan selama dua bulan terakhir oleh Subdit Indagsi.
Tim menaruh curiga terhadap pergerakan barang masuk dan keluar dari gudang yang berlokasi di kawasan pertanian itu.
Pemilik gudang kini tengah diperiksa intensif. Polisi mendalami jalur distribusi oli tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Blibli Jadi Pilihan Utama Warga untuk Belanja Online, Ini Deretan Keuntungannya
“Kami serius menelusuri rantai distribusinya, ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Saprodin.
Kasubdit Indagsi, AKBP Ivan Wahyudi menambahkan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran oli oplosan.
“Barang seperti ini bukan cuma merugikan konsumen, tapi juga bisa merusak kendaraan dan mengganggu stabilitas pasar,” ujarnya. ***




