POJOSULSEL, MAKASSAR - Tim khusus gabungan Intel Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat penipuan online yang dikenal dengan istilah sobis atau passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Pengungkapan sindikat penipuan online sobis dilakukan tim khusus Kodam XIV Hasanuddin pada Kamis (24/4/2025). Sebanyak 40 orang diamankan di Dusun Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Maritengngae Kabupaten Sidrap.
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan, puluhan sindikat penipuan online di Kabupaten Sidrap, telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.
Baca Juga: Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia
Kapendam Hasanuddin Gatot Awan Febrianto mengatakan, pengungkapan komplotan sobis di Sidrap berawal dari infomrasi masyarakat, tentang penipuan catut nama pejabat Kodam Hasanuddin.
"Diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," kata Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto saat jumpa pers di Makassar, Jumat (25/4/2025).
Ia menegaskan, pencatutan pejabat Kodam Hasanuddin dalam sindikan sobis tentu sangat merugikan institusi TNI dan masyarakat.
Baca Juga: Berminat Daftar Beasiswa Pemprov Sulbar 2025? Simak Info Penting Kepala Biro Pemkesra
Sebagai bentuk pelaksanaan tugas TNI yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Personel Siber dan Tim Khusus Gabungan Intel Kodam Hasanuddin segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Setalah dilakukan tracking akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap," katanya.
Baca Juga: Yuk Daftar Beasiswa Pemprov Sulbar 2025, Link Pendaftaran Lengkap Pesyaratan Cek di Sini
Ia mengatakan, 40 orang yang diamankan dalam sindikat sobis berkisar antara 15 tahun hingga 45 tahun. Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat tersebut.
Sementara itu, korban sobis berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI seperti anggota persit.
Barang bukti yang berhasil kami amankan ada 144 unit handphone, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, dan 10 kartu perdana.
Para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
***




