POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Polres Gowa kini telah menetapkan sebanyak 15 orang tersangka kasus uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Dari 15 orang tersangka kasus uang palsu atau upal ini, sebanyak 9 orang telah ditahan di Polres Gowa.
Sementara 6 orang tersangka lainnya masih dalam perjalanan dari luar kota menuju Polres Gowa, guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus uang palsu ini.
Baca Juga: Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh Ingatkan ASN Berhenti Main Judol
Meski demikian, penyidik Polres Gowa belum bersedia merinci siapa saja identitas dari para tersangka kasus uang palsu ini.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan, awal mula terbongkarnya kasus uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar ini, berawal dari ditemukannya barang bukti uang palsu senilai Rp500 ribu.
Uang palsu Rp500 ribu ini merupakan hasil transaksi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, dengan emisi mata uang terbaru pecahan Rp2000.
Baca Juga: Seminar HUT DWP, Ninuk Zudan Tekankan Pentingnya Ilmu Adab, Etika dan Bijak Bermedsos
Dari uang palsu Rp500 ribu tersebut, Satreskrim Polres Gowa pun membentuk tim dan akhirnya membongkar lokasi percetakan yang diduga berada di Kampus II UIN Alauddin Makassar di Samata, Kabupaten Gowa.
Polres Gowa pun telah mengamankan mesin pencetak uang palsu yang digunakan para tersangka, berikut dengan barang bukti Rp446.700.000 uang palsu yang ditemukan di Kampus UIN Alauddin Makassar.
"Hingga kini, kami telah menetapkan sebanyak 15 orang tersangka, 9 orang tersangka sudah dilakukan penahanan," beber Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, Senin 16 Desember 2024 malam.
Baca Juga: Jufri Rahman Apresiasi Program PFI Makassar Jelajah Jalan ke Timur
Penyidik Polres Gowa juga mengandeng Labfor Polda Sulsel, Bank Indonesia, BNI dan BRI, untuk mengidentifikasi uang palsu yang disita tersebut.
AKBP Reonald Simanjuntak menambahkan, kasus uang palsu tersebut masih akan dikembangkan.
Dia pun tidak menampik kalau kedepannya bisa saja jumlah tersangka uang palsu yang ditemukan di Kampus UIN Alauddin Makassar ini bisa bertambah.
Baca Juga: Ninuk Zudan Tinjau Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di SD Inpres Rappojawa Makassar
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis sebelumnya menegaskan kalau pelaku yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut adalah oknum di UIN Alauddin Makassar.
"Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," bebernya belum lama ini.
Dia menambahkan, kalau ada pelanggan hukum yang melibatkan oknum dari UIN Alauddin Makassar, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa saja yang terlibat.
***



