POJOKSULSEL, MAKASSAR - Polisi telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan awal terkait peristiwa pencurian di Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Waonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (17/10/2025) subuh.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrawirajati mengatakan, kasus pencurian di Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, terekam kemera pemantau atau CCTV, yang terpasang di rumah tetangga korban.
AKP Sandi Menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV ditemukan ada dua orang berboncengan sepeda motor, berhenti di sekitar rumah korban. Satu terduga pelaku masuk ke dalam rumah. Sementara itu, satu lainnya menunggu di motor.
Baca Juga: Performa Lengkap Kafilah Sulbar di STQH Nasional 2025 Kendari, Lihat Hasilnya di Sini!
AKP Sandy mengatakan, korban bernama Hj Hasanah meninggalkan rumahnya pada pukul 04.00 Wita untuk ke rumah tetangganya yang hanya berjarak 200 meter.
"Korban meninggalkan rumahnya dalam kondisi pintu dalam keadaan setengah terbuka," ucapnya.
Kapolsek Wonomulyo menjelaskan, 20 menit kemudian, korban kembali ke rumahnya untuk menutup dan mengunci pintu. Ia ingin pergi menunaikan Salat Subuh di masjid.
"Setelah sekitar pukul 05.30 Wita korban kembali dari masjid mendapati pintu gardu jualannya dalam keadaan setengah terbuka, tapi pintu depan masih dalam kondisi terkunci," ungkap AKP Sandy.
Lalu, korban masuk ke dalam kamar dan melihat sudah berantakan. Perhiasan emas dan uang tunai raib digondol maling.
AKP Sandy mengatakan, pelaku ini diduga masuk ke rumah saat korban pergi ke rumah tetangganya. Setelah itu, pelaku keluar lewat gardu jualan yang menyatu dengan rumah.
"Diduga pelaku masuk pada saat pintu masih setengah terbuka waktu korban pergi ke rumah temannya, karena tidak ditemukan tanda-tanda perusakan pada pintu rumah korban. Lalu meninggalkan TKP lewat pintu gardu jualan korban yang dibuka dari dalam," ungkap AKP Sandy.
AKP Sandy menjelaskan barang korban yang hilang, berupa uang tunai Rp1.450.000. "Uang tunai ini disimpan di dalam dompet korban," kata AKP Sandy, Sabtu (18/10/2025) siang.
Baca Juga: Sulsel Gagal Tembus Final STQH Nasional Kendari, Hanya Harapan pada 4 Cabang Lomba Ini
Selain itu, AKP Sandy juga merincikan perhiasan emas yang digondil maling, yaitu dua buah cincin masing-masing 3 gram, 2 liontin emas seberat gram dan 1 gram, dan 1 kalung emas seberat 1, 5 gram.
"Total kerugian yang dialami korban diperkirakan sejumlah tiga puluh juta rupuah," katanya. ***




